Sabtu, 10 Mei 2025

Ralat Pandjaitan Rela 5 Hektar Lahan Perkebunannya Dijadikan TPA Sampah

Azzaren - Kamis, 09 Januari 2025 23:05 WIB
Ralat Pandjaitan Rela 5 Hektar Lahan Perkebunannya Dijadikan TPA Sampah
(Fitra)
Dalam sehari, lokasi tersebut diperkirakan menerima 60 ton sampah yang diangkut oleh 27 armada pengangkut.

Kitakini.news -Seorang warga di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara merelakan lahan perkebunannya seluas 5 Hektar dijadikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah sementara. Hal ini dilakukannya sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan tempat pembuangan yang tersedia selama ini dilanda banjir yang sampai hari ini tak kunjung surut.

Baca Juga:

Lahan perkebunan seluas 5 hektar ini dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah sementara yang berada di jalan Lingkar Utara, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.

Warga yang bernama Ralat Panjaitan ini mengajukan diri ke Pemerintah Kota Tanjung Balai dan mendapat persetujuan tanahnya dijadikan tempat pembuangan sampah.

Menurut Ralat Panjaitan, dirinya membuat surat perjanjian lahan yang diberikan secara percuma ini sejak bulan Oktober 2024 hingga akhir Februari 2025 dan itu bisa diperpanjang apabila tempat pembuangan milik Pemko masih dilanda banjir.

Dalam sehari, lokasi tersebut diperkirakan menerima 60 ton sampah yang diangkut oleh 27 armada pengangkut yang dibagi dalam tiga sif yakni pagi, siang dan malam.

Menurut Ralat, bila dirinya cinta dan peduli terhadap lingkungan, untuk membuat TPA sementara ini hingga dirinya rela menumbangkan beberapa pohon sawit yang sedang berbuah demi kenyamanan dan keindahan warga Tanjung Balai agar sampah tidak berserakan. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Baru 5 Bulan, Peredaran Sabu di Sumut Capai 160 Kg

Baru 5 Bulan, Peredaran Sabu di Sumut Capai 160 Kg

Dua Kurir 29 Kg Sabu dan 39.000 Butir Ekstasi Dituntut Mati

Dua Kurir 29 Kg Sabu dan 39.000 Butir Ekstasi Dituntut Mati

Waspada! Penipuan Modus Uang Kebersihan Sasar Pelaku Usaha di Tembung

Waspada! Penipuan Modus Uang Kebersihan Sasar Pelaku Usaha di Tembung

Sidang Prapid Rahmadi, Kuasa Hukum Kecewa Ahli Pidana Termohon Tidak Konsisten

Sidang Prapid Rahmadi, Kuasa Hukum Kecewa Ahli Pidana Termohon Tidak Konsisten

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Polda Sumut Tak Mampu Hadirkan Saksi dan Ahli, Sidang Prappid Rahmadi Masuk Tahap Pembuktian

Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

Sidang Prapid Rahmadi Digelar, Kuasa Hukum: Penetapan Tersangka Cacat Prosedur

Komentar
Berita Terbaru