Sabtu, 27 Juli 2024

Disclaimer

Kode Etik Redaksi dan Perusahaan PT Kitakini Media Perkasa

1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf Perusahaan Kitakini.news dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card Perusahaan, serta tercantum dalam Boks Redaksi.

2. Setiap berita yang terpublikasi adalah tanggungjawab dari penanggungjawab/pemimpin redaksi.

3. Wartawan Kitakini.news berkewajiban menjunjung tinggi keadilan, kebenaran dan demokrasi.

4. Wartawan Kitakini.news menghargai keberagaman status sosial, fisik, latar belakang, pandangan dan sikap masyarakat.

5. Wartawan Kitakini.news menghindari prasangka terhadap sesuatu sebelum mengetahui fakta secara jelas, bersikap independen terhadap fakta, tanpa intervensi dan paksaan dari pihak lain.

6. Wartawan Kitakini.news tidak beritikad buruk dan atau tidak dengan sengaja sejak awal ingin merugikan orang lain dalam melakukan tugas jurnalistik.

7. Wartawan Kitakini.news tidak menerima suap, tidak menerima perlakuan istimewa dari narasumber dan atau yang berpotensi diberitakan, serta tidak menyalahgunakan profesi serta menghindari kepentingan di luar profesi.

8. Wartawan Kitakini.news tidak terlibat dalam partai politik serta organisasi terlarang.

9. Wartawan Kitakini.news harus sungguh-sungguh mendapatkan informasi yang akurat dengan melakukan cek dan recek terhadap informasi dan harus sungguh-sungguh berusaha mendapatkan tanggapan dari pihak yang dituduh melakukan kesalahan.

10. Wartawan Kitakini.news menghargai kesepakatan dengan narasumber soal “off the record” dan kesepakatan tidak menyebutkan identitas dalam laporan jurnalistiknya, serta menghargai embargo informasi latar belakang fakta.

11. Wartawan Kitakini.news menghormati hak narasumber untuk tidak menyiarkan kehidupan pribadi kecuali terkait dengan kepentiangan publik.

12. Wartawan Kitakini.news tidak menyebutkan identitas korban kejahatan susila dan anak-anak pelaku tindak pidana, dan tidak melakukan glorifikasi terhadap pelaku kejahatan terorisme.

13. Wartawan Kitakini.news segera meralat kekeliruan dalam pemberitaan serta melayani hak jawab.