Selasa, 30 April 2024

BKPRMI Apresiasi Kapolda Riau Berantas Peredaran Narkoba

Heru - Sabtu, 06 April 2024 15:48 WIB
BKPRMI Apresiasi Kapolda Riau Berantas Peredaran Narkoba
(Dok. DPP BKPRMI)
Ketua Umum DPP BKPRMI Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM.

Kitakini.news - Dewan Pengurus Pusat Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (DPP BKPRMI) mengapresiasi Kepolisian Daerah (Polda) Riau yang telah berhasil memberantas peredaran Narkoba di provinsi tersebut.

Baca Juga:

"BKPRMI mengapresiasi kinerja luarbiasa Bapak Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta jajaran yang komit mengikat habis penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Riau. Ini merupakan langkah tegak lurus dari instansi penegak hukum yang tidak pernah main-main dengan Narkoba," ujar Ketua Umum DPP BKPRMI, Datuk H Said Aldi Al Idrus SE MM kepada wartawan di Medan, Sabtu (6/4/2024).

Hal ini dikatakan Said Aldi merespon Rilis Tangkapan 107 Kilogram Sabu dan 2.000 lebih Pil Ekstasi selama Bulan Suci Ramadhan 2024 yang dikeluarkan Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal.


Dalam rilisnya, Irjen Pol Mohammad Iqbal menegaskan bahwa Kampung Narkoba harus disikat habis.

Menurut Said Aldi, langkah luarbiasa Kapolda Riau ini harus diikuti dan ditindaklanjuti bukan hanya pihak Kepolisian dan TNI saja, melainkan juga seluruh Stakeholder terkait termasuk Bupati Walikota dan Gubernur, agar pemberantasannya tegak lurus dari atas ke bawah.

Said Aldi juga menjelaskan, bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba di Indonesia yang semakin hari semakin masif ini, memang tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh aparat penegak hukum, seluruh elemen masyarakat sampai ketingkat dusun atau lingkungan juga harus ambil peran dalam pemberantasan Narkoba.

"Misalnya jangan sungkan atau takut melapor kepada Polisi atau BNN bila ada melihat penyalahgunaan Narkoba di dusun atau lingkungan kita. Aparat penegak hukum pasti merahasiakan identitas kita sebagai pelapor. Bila ini sudah efektif, yakinlah Narkoba beserta para Bandar Besarnya akan dibuat pusing dan resah. Karena barang haram yang mereka jual sudah tidak bisa lagi terang terangan dijual," beber Said Aldi.

Kemudian, lanjut Ketum Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) Indonesia ini, pemerintah kabupaten/kota dan aparat penegak hukum juga harus tegak lurus terhadap club atau tempat hiburan malam yang disinyalir dijadikan sebagai tempat pesta dan peredaran Narkoba.


"Cabut izinnya bila tempat hiburan malam itu terbukti sebagai tempat atau sarang penyalahgunaan Narkoba. Jangan dibiarkan tutup sementara, setelah itu, operasi kembali. Ini yang tidak sehat dan tidak mendukung pemberantasan Narkoba," cetus Said Aldi.

Terakhir Said Aldi berharap, dukungan yang datang dari seluruh Stakeholer di Riau untuk pemberantasan penyalahgunaan Narkoba tidak hanya sebatas seremoni saja, melainkan harus gerak nyata.

"Aktifkan peran Kepala Lingkungan dan masyarakat, Patroli keliling kampung, agar bangsa ini benar-benar terbebas dari bahaya Narkoba dan tembak mati Bandar Narkoba dan Backingnya," pungkasnya. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mati Ratu Narkoba Asal Aceh

Tak Ada Hal Meringankan, JPU Tuntut Mati Ratu Narkoba Asal Aceh

Payung Raksasa Masjid Agung Riau Rusak Lagi, BPK Temukan Kerugian Rp7,5 Miliar

Payung Raksasa Masjid Agung Riau Rusak Lagi, BPK Temukan Kerugian Rp7,5 Miliar

Polres Binjai Grebek Tempat Hiburan Malam dan Sita Ratusan Pil Ekstasi

Polres Binjai Grebek Tempat Hiburan Malam dan Sita Ratusan Pil Ekstasi

Kepada Petugas, Pemuda di Padangsidimpuan Mengaku Tak Kenal Penjual Sabu

Kepada Petugas, Pemuda di Padangsidimpuan Mengaku Tak Kenal Penjual Sabu

Proses Rehabilitasi Chandrika Chika dan 5 Tersangka Narkoba: Update Terbaru

Proses Rehabilitasi Chandrika Chika dan 5 Tersangka Narkoba: Update Terbaru

Poldasu Akui Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional Malaysia

Poldasu Akui Kesulitan Tangkap Bandar Narkoba Jaringan Internasional Malaysia

Komentar
Berita Terbaru