Sabtu, 04 Mei 2024

Kakek di Paluta Cabuli Anak SD Puluhan Kali di Paluta

M Iqbal - Kamis, 31 Agustus 2023 13:17 WIB
Kakek di Paluta Cabuli Anak SD Puluhan Kali di Paluta

Teks foto : Kapolres Tapsel Memimpin jalannya konfrensi pers penangkapan pelaku seksual terhadap anak di bawah umur. (Efendi Jambak)

Baca Juga:

 

 

“Perbuatan persetubuhan terhadap korban terjadi sejak 2022 sampai Agustus 2023,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Saputra dalam konferensi pers, pada Kamis (31/8/2023) siang.

Bahkan berdasarkan hasil pemeriksaan berbagai pihak, lanjut Kapolres, pelaku telah menyetubuhi anak perempuan tersebut sebanyak puluhan kali. Tersangka pertama kali melakukan perbuatan bejatnya saat korban masih duduk di bangku Kelas IV SD.

Peristiwa itu berawal, saat korban pulang bermain dan hendak masuk ke dalam rumah, dimana tersangka berada di depan pintu rumahnya yang berjarak 10 meter (bertetangga).

“Lalu, tersangka memanggil korban. Korban menghampiri tersangka. Setelah itu tersangka mengajak korban masuk ke dalam Rumah. Serta tersangka menarik tangan korban dan membawa korban masuk langsung ke kamarnya,” jelas Kapolres.

Setelah berada di dalam Kamarnya, tersangka melakukan persetubuhan terhadap korban. Terakhir kali, tersangka melakukan persetubuhan tersebut terjadi pada Minggu (13/8/2023) lalu sekira pukul 13.00 WIB.

Sebelumnya, pada Sabtu (12/8/2023) lalu sekira pukul 08.00 WIB, korban bercerita ke teman-temanya bahwa, ia memiliki pacar. Cerita itu, terdengar oleh guru korban. Dan kemudian, sang guru memanggil korban untuk melakukan interogasi.

“Di mana, dari penuturannya, korban menjelaskan bahwa tersangka sudah sering mencabulinya. Kejadian tersebut terjadi pertama kali pada saat korban masih duduk di bangku kelas IV SD di 2022. Sampai dengan duduk di bangku Kelas V SD pada 2023,” imbuhnya.

Cerita pencabulan tersangka, terdengar ke ayah korban, ARS (28). Walhasil, ARS melaporkan apa yang korban alami ke Polres Tapsel. Selanjutnya, Sat Reskrim Polres Tapsel bergerak lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka pada Rabu (23/8/2023) sore.

“Kini, tersangka kami tahan guna jalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Tapsel. Dan dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya telah mencabuli korban yang masih tetangganya itu,” pungkas Kapolres menutup.

 

 

 

Kontributor: Efendi Jambak

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polsek Padangbolak Ungkap Peredaran Sabu Lewat Rekayasa Lalulintas

Polsek Padangbolak Ungkap Peredaran Sabu Lewat Rekayasa Lalulintas

Dibekuk, Komplotan Kurir Ganja Beraksi di Kecamatan Sayurmatinggi Tapsel

Dibekuk, Komplotan Kurir Ganja Beraksi di Kecamatan Sayurmatinggi Tapsel

Sepeda Motor Ringsek, Pengendaranya Tewas Usai Hantam Truk

Sepeda Motor Ringsek, Pengendaranya Tewas Usai Hantam Truk

Kapolres Tapsel Ajak Masyarakat Perketat Pengawasan Anak

Kapolres Tapsel Ajak Masyarakat Perketat Pengawasan Anak

Tempo 5 Hari, Polres Tapsel Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Tempo 5 Hari, Polres Tapsel Tangkap Pencuri Sepeda Motor

Kakek Pelaku Cabul di Paluta, Diancam 15 Tahun Penjara

Kakek Pelaku Cabul di Paluta, Diancam 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru