Rabu, 22 Mei 2024

Kejam, Wanita 19 Tahun di Madina Tewas Dibenam Pacar Sendiri

Efendi Jambak - Selasa, 30 April 2024 16:35 WIB
Kejam, Wanita 19 Tahun di Madina Tewas Dibenam Pacar Sendiri
(Dok. Polres Madina)
Kapolres Madina Memimpin Berjalannya konfrensi pers pengungkapan kasus pembunuhan.

Kitakini.news -Mayat perempuan atas nama Elvi Indah Sari (19) warga Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang yang ditemukan dengan kondisi telentang di Sungai Aek Pohon areal Saba Lolap, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, Kamis (25/4/2024). sekira pukul 12.00 WIB. Lalu.

Baca Juga:

AKBP Arie Sofandi Paloh selaku Kapolres Mandailing Natal menyebutkan dalam keterangan persnya mengungkapkan motif peristiwa pembunuhan perempuan bernama Elvi Indah Sari (19) di Sungai Aek Pohon, Desa Salambue, Kecamatan Panyabungan. Selasa (30/4/2024).


Arie Paloh membernarkan pelaku pembunuhan tersebut sudah diamankan pagi tadi pukul 06.00 Wib di kebun karet milik warga di Desa Huta Bangun, Kecamatan Panyabungan Timur.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Personel Gabungan dari Unit Reskrim, Satresnarkoba Polres Madina dan Personil Polsek Panyabungan

Pelaku adalah penduduk Desa Huta Bangun bernama Suroso Batubara alias Cocok (24). Pelaku diamankan atas bantuan dari Kepala Desa Huta Bangun dan masyarakat setempat.

Motif pembunuhan tersebut berdasarkan pengakuan pelaku, korban (Elvi) meminta pertanggung jawaban (Cocok) pelaku untuk dinikahi. Hubungan asmara korban dan pelaku lebih kurang berjalan satu tahun.

Sementara pelaku sudah memiliki istri dan mereka tinggal di Desa Huta Bangun. Pelaku menikah sekitar tiga bulan yang lalu.

Korban dan pelaku masih memiliki hubungan spesial. Dan korban meminta tanggung jawab pelaku untuk dinikahi, lalu terjadilah perang mulut antara korban dan pelaku," kata Kapolres.

Arie menerangkan, pasca cekcok tersebut, pelaku membawa korban ke Sungai Aek Pohon lalu menampar hingga korban tergeletak ke Sungai.

Untuk memastikan apakah korban masih hidup, pelaku akhirnya menyayat leher korban 'Sadis'

"Atas informasi yang diperoleh sementara. Pelaku menampar lalu membenamkan kepala korban ke dalam air sehingga korban lemas hingga tak sadarkan diri. Lalu untuk memastikan apakah sudah mati, pelaku menyayat leher korban," jelasnya.

Untuk memastikan secara medis, Kapolres Madina mengaku akan menunggu hasil Autopsi korban dari RS Bhayangkara Medan.

Di sisi lain, dalam peristiwa pembunuhan itu, Arie Paloh menyebut pelaku melakukannya seorang diri tanpa bantuan orang lain.

"Pengakuan tersangka, dia bertindak sendiri. Tidak ada keterlibatan saudara ataupun orang lain dalam kasus ini," katanya.

Kapolres juga menyampaikan, pelaku bersama korban berjanji bertemu pada malam itu. Pelaku membawa senjata tajam untuk menghabisi nyawa korban.

"Apakah senjata tajam dibawa pelaku untuk keperluan menghabisi nyawa korban atau tidak, sedang tahap penyidikan," tutupnya.

Adapun pasal yang diterapkan dalam kasus pembunuhan itu adalah Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sayap Pesawat Garuda Terbakar, 450 Jamaah Haji Akhirnya Tiba di Madinah

Sayap Pesawat Garuda Terbakar, 450 Jamaah Haji Akhirnya Tiba di Madinah

Bunuh Wanita di Kamar Kos, Panji Dituntut 15 Tahun Penjara

Bunuh Wanita di Kamar Kos, Panji Dituntut 15 Tahun Penjara

Jamaah Haji Embarkasi Medan Tertua Berusia 94 Tahun Asal Asahan, Paling Muda 18 Tahun Asal Medan

Jamaah Haji Embarkasi Medan Tertua Berusia 94 Tahun Asal Asahan, Paling Muda 18 Tahun Asal Medan

12 Mei, Sebanyak 6.636 Jamaah Calon Haji dari 17 Kloter Embarkasi Padang Berangkat

12 Mei, Sebanyak 6.636 Jamaah Calon Haji dari 17 Kloter Embarkasi Padang Berangkat

Diduga Diterkam Harimau, Jenazah Lansia di Madina Ditemukan Tewas Dengan Luka di Kepala

Diduga Diterkam Harimau, Jenazah Lansia di Madina Ditemukan Tewas Dengan Luka di Kepala

Pria Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pria Tersangka Pembunuhan Wanita Hamil di Kelapa Gading Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru