Sabtu, 10 Mei 2025

Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu

Abimanyu - Rabu, 16 April 2025 20:41 WIB
Penghinaan Marga Sinaga, Dwi Ngai Laporkan Akun TikTok ke Poldasu
(Kitakini.news/Abimanyu)
Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga dan timnya saat membuat laporan di Mapolda Sumut.

Kitakini.news - Dwi Natal Ngai Santoso Sinaga resmi melaporkan akun media sosial TikTok milik seorang wanita berinisial PJS ke Polda Sumatera Utara (Poldasu) atas dugaan tindak penghinaan penghinaan terhadap marga Sinaga, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:

"Hari ini saya membuat laporan polisi ke Polda Sumut terkait dugaan tindak pidana ITE yang dilakukan oleh akun TikTok @gomgom.gomgom8," ujar Dwi Ngai Sinaga kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).

Dwi mengatakan dirinya membuat laporan karena diberikan kuasa oleh Ketua Umum PPTSB se-Dunia Ir. Edison Sinaga atas perintah Ketua Wilayah Shairon Sinaga dan Ketua Bidang Hukum Drs Pantas Sinaga.

"Laporan polisi itu tertuang dengan nomor: STTLP/B/459/IV/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 16 April 2025," jelas Dwi Ngai Sinaga.

Dwi Ngai Sinaga mengatakan dalam video akun tiktok tersebut diduga ada unsur tindak pidana kejahatan ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 tahun 2028 tentang ITE.

"Terlapor diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) Subs Pasal 45 ayat (2) tentang ITE," tegas Dwi Ngai Sinaga.

Menurut Dwi, dalam video berdurasi 27 detik, terlapor yang diketahui bernama Puteri Juliana Silaban alias PJS mengeluarkan kata-kata kasar dan penghinaan terhadap marga Sinaga, menyebut mereka dengan istilah yang merendahkan martabat.

Dia menegaskan, pihaknya merasa kecewa dan tersakiti atas postingan tersebut dan meminta pihak kepolisian Polda Sumut untuk menindak tegas terlapor.

Bahkan, lanjut Dwi, postingan yang dilakukan akun @gomgom.gomgom8 sudah sangat tidak pantas dan beretika serta tidak baik dan sebelumnya akun itu juga sudah pernah dilaporkan namun belum ada perkembangan.

"Kami marga Sinaga sangat kecewa dan merasa dicederai. Kami minta Polda Sumut memproses laporan ini dengan serius dan segera menetapkan terlapor sebagai tersangka," tegas Dwi.

Diketahui dalam video akun tiktok @gomgom.gomgom dengan berdurasi 27 detik yang viral di medsos, tampak seorang wanita menyampaikan ujaran yang menghina marga Sinaga, bahkan sempat menantang untuk dilaporkan ke polisi. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Pod Vaping Liquid dari Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Pod Vaping Liquid dari Malaysia

Ketua Terpilih KNPI Sumut Aldi Syahputra Dukung Langkah Tegas Kapoldasu Non Aktifkan AKBP Oloan Siahaan

Ketua Terpilih KNPI Sumut Aldi Syahputra Dukung Langkah Tegas Kapoldasu Non Aktifkan AKBP Oloan Siahaan

Kasus Lama Diangkat Lagi, Tiarma Sitorus Siap Lapor Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Kasus Lama Diangkat Lagi, Tiarma Sitorus Siap Lapor Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 100 Kilogram Sabu Jaringan Lintas Provinsi

Kapolda Sumut Kerahkan Pasukan Gabungan TNI-Polri, 9 Pelaku Tawuran di Belawan Diamankan

Kapolda Sumut Kerahkan Pasukan Gabungan TNI-Polri, 9 Pelaku Tawuran di Belawan Diamankan

11 Tersangka Pemalsu STNK dan BPKB Dibekuk, Polda Sumut Sita Mini Cooper dan Mobil Mewah Lain

11 Tersangka Pemalsu STNK dan BPKB Dibekuk, Polda Sumut Sita Mini Cooper dan Mobil Mewah Lain

Komentar
Berita Terbaru