Sabtu, 24 Mei 2025

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Pod Vaping Liquid dari Malaysia

Azzaren - Jumat, 09 Mei 2025 03:03 WIB
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 2 Ribu Pod Vaping Liquid dari Malaysia
(Kitakini.news/Azzaren)
Direktur Narkoba Polda Sumatera Utara Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak (baju itam) saat memaparkan pod Vaping Liquid mengandung Metomidate dan Etomidate.

Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mengungkap dan menggagalkan pengiriman Pod Vaping Liquidatau cairan rokok elektrik jaringan Malaysia di perairan Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)yang mengandung Metomidate dan Etomidate.

Baca Juga:

"Jadi tidak hanya Sabu yang berhasil kita amankan tapi jugaPod Vaping Liquid,yang dibawa dengan menggunakan sebuah kapal," ujar Direktur NarkobaPolda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak di Polres Asahan, Kamis (8/5/2025).

Dikatakannya, jaringan internasional ini dikendalikan oleh seseorang berinisial GS yang membawa barang dari perairan internasional ke perairan di wilayah Sumatera Utara.

Calvijn menjelaskan,peredaran Liquid Vape ini perlu diantisipasi. Sebab, barang tersebut kini tidak hanya beredar di Jakarta, tetapi sudah mulai diedarkan di Sumut.

Calvijn juga menjelaskan kalau Pod Vaping Liquid ini mengandung Metomidate dan Etomidate yang merupakan golongan obat keras dan obat bius. Dampaknya bisa membuat orang berhalusinasi, euforia dan depresi.

Calvijn juga mengungkapkan kalau sudah ada penangkapan obat keras yang mengandung Metomidate dan Etomidate di lapangan. Barang ini sudah masuk ke Sumut menggunakan wilayah perairan dan saat ditangkap obat tersebut dalam bentuk gelondongan.

"Ada 2.000 Pod Vaping Liquid yang berhasil diamankan yang barangnya siap edar. Ada pengembangan yang kita lakukan, semoga segera ditangkap distributor dan siapa pemasoknya," papar Calvijn.

Lebih lanjut Calvijn menyatakan kolaborasi Polda Sumutdengan 3 wilayah Polres yakni Polres Asahan, Polres Batubara dan Polresta Tanjung Balai, bertekad untuk berantas Narkoba secara bersama.

"Karena semakin banyak modus yang digunakan, yakni mengemas bentuk Narkoba dengan kamuflase dengan menggunakan mereklain, yang tujuannya untuk menghilangkan identitas untuk mengelabui petugas," ucap Calvijn.

Modus lainnya dengan menggunakan modus perbatasan perairan sehingga 3 wilayah ini cukup panjang perairannya sehingga menjadi atensi Polda.

"Potensi masuknya barang dari luar ke 3 wilayah ini cukup besar. Banyak pengungkapan kasus tahun ini dari tahun dan dari database kita ada irisan-irisan keterkaitan diantara jaringan di tiga wilayah ini dan kita akan mengeleminir peredaran ini," tambahnya.

Sebelumnya Ditresnarkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan 30 Kg Sabu dan 2.000 Pod Vaping di perairan Labura. Ada tiga orang yang ditangkap dalam kasus tersebut.

Ketiga pelaku ditangkap saat melintas menggunakan kapal pukat tarik di perairan Tanjung Api, Labura, Sabtu (26/4/2025) sekira pukul 05.00 WIB.

Adapun ketiga pelaku adalah AN (43), AM (39), dan I (40). Ketiganya merupakan warga Kota Tanjungbalai yang berprofesi sebagai nelayan.

Diungkapkannya kalau sampai saat ini kasus penangkapan Sabu yang berhasil ditangani di Polda Sumut ada 16 kasus dengan 24 tersangka, Polres Asahan ada 149 kasus dengan 255 tersangka, Polres Tanjung Balai 42 kasus dengan 57 tersangka dan Polres Batubara dengan 114 kasus dengan 163 tersangka. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Sabu, Warga Jalan Nagur, Siantar "Ikut" Polisi

Bawa Sabu, Warga Jalan Nagur, Siantar "Ikut" Polisi

Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

Satres Narkoba Polres Siantar Tangkap 2 Pria Diduga Pengedar Sabu

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, TP PKK Binjai Ikuti Penandatanganan Nota Kesepakatan antara BNN

Ditreskrimsus Polda Sumut: Penegakkan Hukum untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Lingkungan

Ditreskrimsus Polda Sumut: Penegakkan Hukum untuk Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Lindungi Lingkungan

Polda Riau Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia

Polda Riau Sita 38 Kg Sabu dan 35 Ribu Butir Ekstasi Diselundupkan dari Malaysia

Wanita Kurir 1 Kg Sabu Asal Aceh Dihukum 18 Tahun Penjara

Wanita Kurir 1 Kg Sabu Asal Aceh Dihukum 18 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru