Sabtu, 27 Juli 2024

Menunggu Putusan MK : Terbuka Atau Tertutup

- Minggu, 19 Maret 2023 18:37 WIB
Menunggu Putusan MK : Terbuka Atau Tertutup

Kitakini.news -  Demokrasi bukanlah "permainan" para elite parpol tetapi demokrasi merupakan alat pengawasan kekuasaan yang mutlak perlu untuk mengeliminasi tindakan koruptif dan penyalahgunaan kekuasaan. Jika demokrasi mempertontonkan gaya elite, seolah semua selesai "setengah kamar" deal-deal dengan transaksi maka dipastikan menjadi medium  tumbuhnya benih oligarki.

Baca Juga:


Jika demokrasi yang transaksional berlanjut dimana semua selesai dengan urusan uang maka dipastikan akan memilih para pemilik modal meskipun tidak memiliki kemampuan apapun terkait fungsinya sebagai legislatif.

Menjadikan pemilu adalah pilihan demokrasi ideal,maka semua yang terpilih secara politik elektoral harusnya mampu menjawab persoalan rakyat. Pun kemudian pembentukan pemimpin  berkualitas  yang mampu menjawab persoalan rakyat tersebut sejatinya dibarengi dengan adanya pendidikan kritis Rakyat. Demokrasi yang melalui daya kritis  tersebut lah yang menjadi intisari agar pemilu  berkualitas.


Pertanyaan yang muncul dan sangat menganggu adalah apakah pemilu yang liberal mampu menumbuhkan daya kritis itu?  Apakah jumlah uang yang digunakan para calon legislatif sebagai alat memenangkan politik elektoral tersebut mampu untuk membangun kesadaran berdemokrasi atau justru  "mematikan" kesadaran kritis itu.

Alih-alih politik elektoral sebagai medium konsolidasi demokrasi justru para elite menutup proses membangun kualitas demokrasi dengan sistemnya yang liberalis.


Konsolidasi demokrasi ditentukan oleh bagaimana para pelaku politik terutama partai politik mendidik kadernya berkualitas baik secara intelektual maupun moral. Maka politik bukan hanya sekedar memilih pemimpin tetapi merupakan bagian kehidupan demokrasi yang bertujuan agar rakyat terdidik untuk berpikir kritis yang menjadikan rakyatnya sebagai mitra dalam membangun kehidupan yang lebih baik.


Adakah harapan akan pemilu yang berkualitas yang memilih pemimpin dan wakil rakyat yang mampu membangkitkan daya kritis. Yang dengan daya kritis tersebut kekuasaan bisa terkoreksi secara nyata saat ini? Pertanyaan yang sungguh sulit di tengah kuatnya politik liberal - transaksional. Rakyat dipaksa harus memilih meski para calon wakil rakyat tersebut belum tentu punya kemampuan untuk membuat perubahan yang lebih baik. Rakyat memilih sebagai formalisme demokrasi semata bukan memilih partai yang memiliki ideologi yang mampu menawarkan kesejahteraan bagi masyarakatnya, bagi bangsa dan negara. Ini tentunya terjadi bukan hanya konteks pemilu tetapi juga dalam Pilkada.


Sekarang kita katakan bahwa usulan proposional tertutup menjadi solusi agar para wakil rakyat dengan prasyarat mereka yang duduk merupakan kader-kader partai politik yang sudah punya jejak rekam yang baik, punya kapasitas yang mumpuni, dan mampu menjalankan fungsinya sebagai legislatif? Semua dijawab apakah ada partai politik yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kadernya yang konon minus sumberdaya finansial tetapi memenuhi persyaratan yang mumpuni tadi? Apakah ada kepastian hukum bagi kader yang punya jejak rekam bisa terpilih bagaimana jika yang terpilih bukan kader adakah jalur hukum yang bisa menyelesaikan?


Katakanlah kemungkinan besar sistem proporsional tertutup akan ditolak? Secara matematis dengan jumlah Parpol yang mendukung proporsional tebuka di parlemen saat ini adalah :1 versus 8 yang akan diujikan secara materi di Makamah Konstitusi dengan adanya gugatan beberapa pihak. Lalu masih adakah harapan lahirnya wakil rakyat yang memiliki kualitas, yang mendedikasikan hidupnya untuk kepentingan masyarakat?  


Sistem proporsional terbuka yang sangat liberlis, dimana semua urusa dengan uang sebagai alat transaksional  akan melanjutkan munculnya wakil rakyat yang Datang – Duduk - Diam - Duit . Suara-suara yang kedengaran di gedung-gedung DPR , DPRD adalah suara sumbang agar dana politik elektoral paling tidak kembali dalam istilah ekonomi break even poin (BEP)  demikian seterusnya sistem ini akan berlanjut . 


Pertanyaan yang mengelikan adalah Bisakah rakyat meskipun dengan sistem proposional terbuka ini memilih yang sesuai harapan masyarakat? Maaf RAKYAT jangan terlalu berharap akan perubahan, semua akan baik-baik saja seperti sediakala hidup harus dijalani siapapun yang terpilih tidak akan merubah nasibnya rakyat. Semoga saja dengan sistem terbuka yang duduk nantinya masih punya nurani, murni membantu rakyat bukan dengan basa-basi politik yang kehadirannya bukan saat mau pemilu saja. Meskipun itu sangat kecil porsi dan kemungkinannya.


Tidak akan cukup waktu untuk membangun daya kritis agar Rakyat memilih wakil rakyat yang berkualitas saat ini. Sekarang mari kita tunggu putusan MK terbuka atau tertutup . Oh iya... pemilihan Ketua MK yang sangat sengit hingga pemungutan suara ulang tiga kali dimana pemenangnya  Anwar Usman dengan 5 suara dan Arief Hidayat 4 Suara. Dari 9 Anggota MK sangat sulit ternyata mereka memutuskan siapa yang menjadi Ketua, bagaimana juga  nanti mereka memutuskan sistem pemilu terbuka atau tertutup .


Penulis; Leonardo Marbun 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Skill Komunikasi Bagi Perilaku Karyawan di Dalam Organisasi dan Bagi Kinerja Perusahaan di Era digital, Vuca, dan Disrupsi

Skill Komunikasi Bagi Perilaku Karyawan di Dalam Organisasi dan Bagi Kinerja Perusahaan di Era digital, Vuca, dan Disrupsi

Tugas dan Wewenang Staff Legal yang Perlu Diketahui

Tugas dan Wewenang Staff Legal yang Perlu Diketahui

Usulan Dua Panel Penghitungan di TPS oleh KPU Wajib Didukung

Usulan Dua Panel Penghitungan di TPS oleh KPU Wajib Didukung

Mari Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Umum

Mari Tingkatkan Partisipasi Masyarakat Pada Pemilihan Umum

Peran Aktif Masyarakat Menentukan Pemilihan Umum yang Berkualitas

Peran Aktif Masyarakat Menentukan Pemilihan Umum yang Berkualitas

EPZA: Sidang Isbat Kurang Relevan

EPZA: Sidang Isbat Kurang Relevan

Komentar
Berita Terbaru