Kamis, 16 Mei 2024

Lembaga Riset IDEAS Perkirakan Potensi Zakat Fitrah 2024 Meningkat

Fitri - Senin, 08 April 2024 18:10 WIB
Lembaga Riset IDEAS Perkirakan Potensi Zakat Fitrah 2024 Meningkat
Instagram @ideas.riset
Jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap muslim adalah Rp45.000 hingga Rp55.000 atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.
Kitakini.news -Lembaga Riset Institute For Demographic and Poverty Studies (IDEAS) memperkirakan potensi zakat fitrah 2024 meningkat jika dibandingkan tahun 2023.

Baca Juga:

Tahun ini potensi zakat fitrah 2024 berada di kisaran 421 sampai 475 ribu ton beras, yang jika dinominalkan setara Rp4,8 sampai Rp5,3 triliun.

Sementara jika dibandingkan tahun 2023, potensi zakat fitrah tahun 2023 berada di kisaran 417,3 sampai 470,7 ribu ton beras, setara Rp4,26 sampai Rp4,74 triliun.

"Peningkatan potensi zakat fitrah tahun 2024 ini
didapat dengan estimasi jumlah penduduk Muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah berjumlah antara 168,3 juta sampai 189,9 juta orang, atau sekitar 80,0 hingga 90,0 persen dari total penduduk Muslim, sementara di tahun 2023 estimasi jumlah penduduk Muslim yang wajib menunaikan zakat fitrah berjumlah antara 166,9 hingga 188,3 juta orang," jelas Peneliti IDEAS Tira Mutiara dalam keterangannya diterima, Senin, (8/4/2024).

Menurut Tira, jika zakat fitrah tergali dan terdistribusi dengan baik, akan memiliki potensi ekonomi yang menjanjikan untuk membantu memerangi kemiskinan, terutama kemiskinan ekstrem.

"Pangan adalah kebutuhan manusia terpenting, sehingga memastikan ketercukupan konsumsi pangan terutama bagi penduduk di lapisan terbawah adalah krusial untuk setiap upaya penanggulangan kemiskinan yang kredibel," bilang Tira.

Lebih lanjut dia mengatakan, distribusi konsumsi pangan yang lebih merata, akan menekan masalah-masalah sosial di masyarakat yang berasal dari rendahnya konsumsi pangan seperti kelaparan ekstrem, kurang gizi dan gizi buruk, hingga stunting.

"Sebab tujuan akhir yang ingin dicapai zakat fitrah adalah pemerataan konsumsi pangan melalui consumption-transfer dari kelompok kaya ke kelompok miskin," pungkasnya.

Terlepas itu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) telah menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayar setiap umat Islam pada tahun 2024. Melansir laman resminya, jumlah zakat fitrah yang harus dibayarkan setiap muslim adalahRp45.000 hingga Rp55.000atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Wisata Lebaran 2024: Pengeluaran Rata-Rata 2,3 Juta per Orang, Destinasi Populer dan Preferensi Aktivitas Wisatawan

Wisata Lebaran 2024: Pengeluaran Rata-Rata 2,3 Juta per Orang, Destinasi Populer dan Preferensi Aktivitas Wisatawan

Niat Zakat Fitrah

Niat Zakat Fitrah

Cipayung Plus Sumut Gelar Dialog Publik Kajian Potensi SDA

Cipayung Plus Sumut Gelar Dialog Publik Kajian Potensi SDA

Komentar
Berita Terbaru