Polri Tangkap Penyebar Suara Diduga Pimpinan Forkopimda Batubara Terkait 02

Kitakini.news - Bareskrim Mabes Polri menangkap terduga pelaku penyebar video rekaman suara percakapan diduga pimpinan Forkopimda di Kabupaten Batubara, tentang adanya aksi pergerakan pengarahan memenangkan Capres cawapres 02, yang melibatkan Kapolres, Dandim, Kejari dan Pj Bupati Batubara. Penangkapan berlangsung Jumat (19/1/2024).
Baca Juga:
Hal itu diketahui adanya sebuah foto surat penangkapan yang beredar, dimana dalam surat penangkapan tersebut, tertulis nomor SP Kap/1/ RES 2.5 /2024/Ditipidsiber.
Kemudian terlihat nama pelaku yang ditangkap bertulisan Palti Hutabarat, yang beralamat di Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.
Terkait itu, pihak Cybercrime Ditreskrimsus Polda Sumut belum memberikan keterangan pasti atas penangkapan yang dilakukan. Bidang Humas Polda Sumut pun juga belum memberikan keterangan resmi .
Namun, terduga pelaku yang merupakan warga Sumatera Utara ini berdasarkan informasi ditangkap di Jakarta Selatan dan sudah dibawa ke Bareskrim Mabes Polri.

Mantan Mekominfo, Budi Arie Diperiksa Polri

Kontraktor Asal Medan Lapor ke Bareskrim Soal Asrama Mahasiswa UINSU

Dugaan Penyelewengan Dilaporan ke Bareskrim dan Kejagung, Menpora Minta Penyelenggara Jangan Takut

Pj Bupati Langkat Tegaskan Kesiapan Maksimal Hadapi PON XXI Aceh-Sumut

Pandji Pragiwaksono dan Andovi da Lopez Terima Ancaman Saat Akan Ikut Aksi di Senayan
