Gerebek Pabrik Ekstasi di Medan, Polisi Temukan Ratusan Kimia Bahan Baku Narkoba dari Cina
Kitakini.news -Pengungkapan pabrik Narkoba jenis Ekstasi di Medan, Sumatera Utara, dua dari 6 tersangka merupakan suami istri, Kamis (13/6/2024).
Baca Juga:
Terlihat dari video amatir, saat pihak Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di rumah ruko yang dijadikan pabrik pembuatan Narkoba jenis Ekstasi tersebut yang berada di Jalan Kapten Jumhana, Kota Medan.
Polisi pun menemukan berbagai zat kimia merupakan bahan baku pembuatan Narkoba Ekstasi di lantai tiga rumah ruko tersebut. Selain temukan barang bukti, tersangka pun ditangkap di lokasi saat membuat Ekstasi. Dengan alat mesin manual dan lainnya.
Dari lokasi, ratusan bahan Kimia diantaranya ada Aqua Dest, Magnesium Sulfat Aceton, methylprophenone dengan jumlah yang cukup banyak ditemukan. Tidak itu saja, bahan baku dan alat-alat pencetak pun juga ditemukan di dalam kamar yang berada di lantai 3 ruko.
Penggerebekan pabrik Ekstasi ini berawal dari pengungkapan kasus Narkoba di wilayah Kota Siantar, Rabu (12/6/2024) sore. Dan Selanjutnya, personel Bareskrim Polri dan Polda Sumut melakukan pengembangan didapati pabrik tempat pembuatan Pil Ekstasi.
Menurut Direktur Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa Kelima tersangka ini miliki peran masing-masing. Mereka dapatkan bahan baku dari Cina. Kemudian diproduksi untuk diedarkan kesejumlah tempat hiburan malam yang ada di Sumut.
Para tersangka ini juga sudah enam
bulan beroperasi dengan menghasilkan 600 butir per bulannya. Nantinya, terkait kasus ini pihak Bareskrim akan Kordinasi ke Cina untuk
memburu dua orang tersangka yang masih buron. Perkara ini pun akan di tangani
oleh Polda Sumut untuk dalami keterangan para tersangka. (**)