Polres Padangsidimpuan Sita 8,8 Kg Ganja dari Pelaku

Kitakini.news - Polisi berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Padangsidimpuan dengan mengamankan 8,8 Kilogram ganja dan menangkap seorang tersangka, Sabtu (15/3/2025), pukul 14.15 WIB.
Baca Juga:
Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang disampaikan kepada Tim Opsnal Satres narkoba Polres Padangsidimpuan.Menyebutkan bahwa adanya seorang laki-laki yang kerap menyimpan ganja di halaman swalayan Alfamidi di Jalan Imam Bonjol, Aek Tampang, Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Petugas menemukan seorang laki-laki yang mencurigakan sedang duduk di belakang sepeda motor. Saat didekati, petugas melihat tersangka sedang mengotak-atik ganja.Tersangka diketahui berinisial AGS (33 tahun) langsung diamankan.
Penggeledahan terhadap AGS menghasilkan barang bukti yang cukup signifikan. Petugas menemukan 8 ball ganja yang berada di bawah dudukannya, 152 paket ganja di dalam sebuah box biru di samping kanannya, serta sebuah ember berisi ganja di belakangnya. Total barang bukti ganja yang berhasil diamankan mencapai 8,8 Kilogram.
Selain ganja, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk uang tunai Rp30.000, sebuah timbangan, gunting, handphone, dan beberapa peralatan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.
"Saat diinterogasi, tersangka mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang bernama Akbar yang berdomisili di Madina," ungkap Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna kepada awak mediamelalui Kasi Humas AKP K Sinaga.
Lanjutnya, saat ini, tersangka AGS telah ditahan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba dan menangkap pelaku lainnya, termasuk Akbar yang diduga sebagai pemasok ganja tersebut.

Tenteng 100 Gram Ganja, Pria Asal Kelurahan Tobat Padangsiidmpuan Diangkut Polisi

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pemilik Warung Terduga Pelaku Cabul

Penjual Voucher di Padangsidimpuan Diduga Sekap dan Cabuli Anak 6 Tahun

Sempat Kejar Kejaran Dengan Petugas, Sopir Taksi ini Akhirnya Gol

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan Tegur Pelajar Tak Pakai Helm

Modus Pria Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, untuk Dijual Eceran

Paripurna Hasil Reses DPRD, Bupati Langkat Dorong Pembangunan Berbasis Aspirasi Rakyat

Tenteng 100 Gram Ganja, Pria Asal Kelurahan Tobat Padangsiidmpuan Diangkut Polisi

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pemilik Warung Terduga Pelaku Cabul

Diabetes Tipe 5 Mulai Diakui, Ini Bedanya

Bagi Penakut, Jangan Letak Cermin di Depan Kasur

Pakai Jaket Arsenal, Is Pusakata Diusir dari Stadion PSG

Kena Tipu 6,5 Juta, Kirana Larasati Lapor Polisi
