Sabtu, 27 Juli 2024

Maling Ini Coba Beraksi di Asrama Kowilhan Medan Perjuangan

M Iqbal - Kamis, 04 April 2024 17:04 WIB
Maling Ini Coba Beraksi di Asrama Kowilhan Medan Perjuangan
Teks foto : Pelaku saat diamankan warga Asrama Kowilhan. (Dok Netizen)

Kitakini.news -Seorang pria bernama M Rizki Zulkarnaen Lubis, warga Jalan HM Said, Gang Masjid blok K58, masuk ke halaman rumah blok K86. Dirinya ketahuan mencoba beraksi mencuri di Asrama Kowilhan Jalan Sejati Kelurahan Sidorame Barat 1, Kecamatan Medan Perjuangan.

Baca Juga:

Aksi tersebut oleh pelaku, dilancarkan saat pemilik rumah sedang tidak di tempat, karena berjualan. Namun ada seorang penghuni rumah yang saat itu memergoki pelaku.

Adalah Dedek Iskandar alias Andre mengatakan, bahwa pelaku Rizki ketahuan berada di teras rumahnya. Karena kedapatan, pelaku panik dan berupaya untuk melarikan diri.

Namun dengan sigap, Andre langsung menangkap dan menarik kerah baju pelaku yang ingin melompati tembok rumah.

Sontak iapun berteriak maling, dan mengundang penghuni Asrama Kowilhan keluar rumah saat sahur. Saat pengamanan, warga menemukan pisau dan paket sabu kecil dari tubuh pelaku.

"Saat diamankan tadi, pelaku nyaris mau melakukan perlawanan karena membawa pisau yang disisipkan dipinggangnya," bebernya.

Kabar penangkapan seorang maling di Asrama Kowilhan Jalan Sejati dibenarkan Kepala Lingkungan (Kepling) XIII Kelurahan Sidorame Barat 1, Haslan Madli Tambunan.

"Benar ada laporan warga penangkapan maling di Asrama Kowilhan yang membawa senjata tajam (sajam) berupa pisau dan juga ditemukan sepaket sabu," ucap Kepling.

Kepling mengungkapkan, pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Timur beserta barang bukti yang telah disita saat kejadian, untuk diproses hukum.

Sementara itu, Komandan Komplek (Danplek) Asrama Kowilhan, Serma Supersemar Habeahan Skep Ners Ch.cht yang turun menyaksikan pengamanan pelaku membilang bahwa dari informasi yang diperoleh dari warga, pelaku sudah sering kali meresahkan penghuni Asrama Kowilhan.

"Dan juga beberapa kali ketangkap basah namun dibebaskan secara kekeluargaan. Namun kali ini tidak dapat dibiarkan lagi, harus diproses hukum yang berlaku dengan menyerahkan pelaku ke polisi," jelas Serma Supersemar.

Diakui Serma Supersemar, kejadian ini telah dilaporkan ke Aslog Kodam I/BB. "Saya ingatkan bagi penghuni Asrama Kowilhan Jl Sejati untuk menjaga ketertiban dan keamanan komplek. Dan bagi yang membuat keresahan akan ditindaklanjuti dan diproses. Jika perlu dikeluarkan dari Asrama Kowilhan sesuai peraturan Kodam," ucapnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Maling Bongkar Rumah, 2 Anak Siantar Ditangkap

Maling Bongkar Rumah, 2 Anak Siantar Ditangkap

Komentar
Berita Terbaru