Pria di Padangsidimpuan Tertangkap Simpan Sabu di Celana Dalam

Kitakini.news -Diamankan petugas di rumah makan DAB (26) akui simpan sabu didalam Celana dalam. Warga Kampung Darek Jalan A. Hutabarat, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan ini awalnya sudah merasa aman.
Baca Juga:
Alhasil, tepatnya di rumah makan
yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Wek V, Kecamatan
Padangsidimpuan Selatan, Kota Padang Sidempuan pelaku di ringkus jajaran satres
narkoba polres Padangsidimpuan hari Sabtu (17/2/2024) sekira Pukul 02:15 WIB.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP
Dudung Setyawan melalui Kasat Narkoba AKP Jasama menyebutkan pelaku awalnya
turun dari bus dan masuk kerumah makan dengan gerak gerik mencurigakan.
"Usai menerima laporan
tentang adanya peredaran narkoba, kita melakukan penyelidikan dan mengamankan
salah seorang pelaku di sebuah rumah makan," ujar Jasama.
Kemudian kata kasat usai
mengamankan pelaku, petugas melakukan interogasi bahwa pelaku menyembunyikan narkoba
tersebut di celana dalam untuk mengelabui petugas.
Tidak hanya itu kata Kasat,
pelaku menjelaskan mendapatkan narkoba dari seorang warga Kota Tanjungbalai
bernama H aias KL senilai Rp4.500.000 dengan berat 8.08 Gram.
"Kemudian selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke Polres Padangsidimpuan guna penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

Tenteng 100 Gram Ganja, Pria Asal Kelurahan Tobat Padangsiidmpuan Diangkut Polisi

Polres Padangsidimpuan Tangkap Pemilik Warung Terduga Pelaku Cabul

Penjual Voucher di Padangsidimpuan Diduga Sekap dan Cabuli Anak 6 Tahun

Sempat Kejar Kejaran Dengan Petugas, Sopir Taksi ini Akhirnya Gol

Kasat Lantas Polres Padangsidimpuan Tegur Pelajar Tak Pakai Helm
