Sabtu, 27 Juli 2024

Patkor Malaysia-Indonesia ke-162 Resmi Dibuka

Desrin Pasaribu - Jumat, 08 Desember 2023 01:03 WIB
Patkor Malaysia-Indonesia ke-162 Resmi Dibuka
(Dok.Dispen Lantamal I)
Pembukaan Patkor Malindo Tahun 2023 di Lantamal I.

Kitakini.news - Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut I (Danlantamal I) Laksamana Pertama TNI Dores Afrianto Ardi diwakili Kepala Staf (KS) Guskamla Armada I Kolonel Laut (P) Musleh Yadi, selaku Commander Task Group (CTG) TNI AL, memimpin acara pembukaan Patroli Koordinasi Malaysia-Indonesia (Patkor Malindo) ke-162 Tahun 2023 di Gedung Yos Sudarso Mako Lantamal I, Jalan Serma Hanafiah, Belawan, Rabu (6/12/ 2023).

Baca Juga:

Adapun rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan Kapal Perang Malaysia, Kapal Diraja (KD) Jerai -12 dan KD Laksamana Tun Abdul Jamil F-135 di Dermaga Lantamal I.

"KS Guskamla Armada I membacakan amanat Danguskamla Koarmada I Laksamana Pertama TNI Tony Herdijanto sekaligus membuka Patkor Malindo ke-162 Tahun 2023 menyampaikan bahwa kita menyadari bersama, Patkor Malindo yang kita selenggarakan ini memiliki arti penting dalam meningkatkan kerjasama antara Angkatan Laut Indonesia dan Malaysia dalam mengamankan Selat Malaka terhadap berbagai illegal activity," beber Kolonel Laut (P) Musleh Yadi.

Selesai acara pembukaan kegiatan diakhiri dengan ramah tamah, kegiatan ini melibatkan KRI Torani- 860 dan KRI Lepu- 861.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para PJU Lantamal I, CTG Tentara Laut Diraja Malaysia (TLDM) Captain Saharudin bin Bongsu, CO KD Laksamana Tun Abdul Jamil F-135 Commander Megat Mohamad Sofwan Firdaus bin Megat Mohamad Yunus, CO KD Jerai -12 Lieutenant Commander Mohamad Amar bin Ahmad, para Dan KRI, prajurit Lantamal I dan Yonmarhanlan I, ABK KRI dan KD Malaysia. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bawa Mayat Korban Pakai Becak, Terdakwa Pembunuhan Dihukum 14 Tahun Penjara

Bawa Mayat Korban Pakai Becak, Terdakwa Pembunuhan Dihukum 14 Tahun Penjara

Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara

Sempat Viral Bawa Mayat Korban Naik Becak, Rahmad Banurea Dituntut 15 Tahun Penjara

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Warga Medan Labuhan Kurir 13 Kg Sabu Dihukum Penjara Seumur Hidup

Dua Pencuri Minyak Milik Pertamina Akibatkan Kebakaran Dihukum 5 Tahun Penjara

Dua Pencuri Minyak Milik Pertamina Akibatkan Kebakaran Dihukum 5 Tahun Penjara

Percepat Penyusunan RUU Pelayaran, Komisi V DPR-RI Kunker ke Pelabuhan Belawan

Percepat Penyusunan RUU Pelayaran, Komisi V DPR-RI Kunker ke Pelabuhan Belawan

Massa Blokir Pintu Masuk Polres Pelabuhan Belawan, Protes Penangkapan Warga

Massa Blokir Pintu Masuk Polres Pelabuhan Belawan, Protes Penangkapan Warga

Komentar
Berita Terbaru