Dana Hibah Pilkada Pematangsiantar Rp 38,4 Miliar
Kitakini.news - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota - Wakil Wali Kota Tahun 2024. Untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 25,2 Miliar; Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 6 Miliar; dan Polres Pematangsiantar untuk pengamanan Rp 7,2 Miliar.
Baca Juga:
Hal ini disampaikan saat kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Kota Pematangsiantar tentang Kesiapan Penyelenggaraan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 dan Hal-Hal Lain Menyangkut Stabilitas Kamtibmas, di Ruang Serbaguna Pemko, Senin (6/11/2023).
Dalam kegiatan ini juga dilakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemko dengan Penyelenggara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Tahun 2024.
Wali Kota Pematangsiantar, Susanti Dewayani menerangkan, rakor ini terselenggara sebagai sarana silaturahmi. Sekaligus dapat membuka wacana, gagasan, dan penilaian-penilaian baru tentang bagaimana memicu pembangunan ke arah yang lebih baik, yang berarti bekerja sama untuk mencapai tujuan mulia.
Menurutnya, saat ini harus dapat menciptakan stabilitas kamtibmas yang lebih baik lagi di Kota Pematangsiantar agar masyarakat dapat merasa nyaman, terlebih menjelang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta Pemilu Legislatif Tahun 2024 tanggal 14 Februari 2024, perlu lebih intens menyikapinya.
"Saya sangat mengharapkan pihak-pihak penyelenggara dapat mewujudkan tahapan-tahapan dengan baik dan benar. TNI dan kepolisian juga siaga mengantisipasi masalah dan mengawal suksesnya Pemilu.
Kerjasama dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI/Polri dan penyelenggara yaitu KPU serta pengawas dari Bawaslu, begitu juga pemangku kepentingan serta masyarakat menjadi modal utama terciptanya suasana stabilitas kamtibmas di Kota Pematangsiantar," tukas Susanti.
Sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900.1.9.1/435/SJ tanggal 24 Januari 2023, Pemko telah mempersiapkan dana hibah untuk penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Pematangsiantar Tahun 2024.
Untuk KPU Kota Pematangsiantar sebesar Rp25.200.000.000 dan untuk Bawaslu Kota Pematangsiantar sebesar Rp6.000.000.000.
Sesuai SE Mendagri Nomor 900.1.9.1/435/SJ Tanggal 24 Januari 2023, huruf c poin kedua: pencairan belanja hibah kegiatan pemilihan dilakukan dua tahap yaitu tahap pertama Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar 40 persen dari nilai NPHD, dan tahap kedua TA 2024 sebesar 60 persen dari nilai NPHD.
Kemudian untuk Polres Pematangsiantar (pengamanan) akan diberikan dana hibah sebesar Rp7.200.000.000 yang sumber anggarannya dari APBD Kota Pematangsiantar TA 2024.