Sabtu, 27 Juli 2024

Sejumlah PTS Keluhkan Pajak Badan dan Restribusi yang Tidak Jelas

Azzaren - Senin, 20 Mei 2024 13:30 WIB
Sejumlah PTS Keluhkan Pajak Badan dan Restribusi yang Tidak Jelas
Teks foto : Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia Sumatera Utara, Indra Gunawan. (Angga)

Kitakini.news -Diduga aturan pajak badan dan restribusi tidak jelas, perguruan tinggi swasta di Sumatera Utara merasa di curangin oleh petugas pajak dan pemerintah setempat.

Baca Juga:

Hal itu disampaikan oleh Ketua Aliansi Penyelenggara Perguruan Tinggi Indonesia Sumatera Utara, Indra Gunawan, saat rapat kerja dengan puluhan pengurus Perguruan tinggi lainnya di salah satu hotel di Kota Medan, Sabtu sore (18/5/2024).

Indra mengungkapkan, pihaknya mengeluhkan pihak-pihak terkait, baik itu pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kabupaten kota hingga Ditjen pajak wilayah 1 Sumatra Utara, atas tidak adanya keterbukaan dalam pembayaran pajak di dunia pendidikan.

Keluhan itu pun terang-terangan ke Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Menurut Indra, walaupun retribusi PBB sudah mendapatkan keringanan sebesar 40 persen, namun masih terdapat ketidakjelasan terkait pajak badan dan retribusinya. Sehingga akan memicu kesalahpahaman antara petugas di lapangan dan pengurus Perguruan Tinggi.

Ia berharap, dapat menemukan titik-titik yang dapat meringankan beban pajak bagi perguruan tinggi swasta di Sumut.

Disebutkan dalam PPH 29 tentang pengurangan pajak badannya itu tidak bisa nol, seperti retribusi PBB yang ada di dalam peraturan.

Jika ada badan yayasan yang nirlaba maka retribusinya bisa nol. Kalau Pemko atau Pemkab nantinya mengatakan walaupun nirlaba tapi harus berbayar mungkin pihaknya bisa menekankan kembali kepada Pemko dan Pemkab se-Sumut.

Sementara itu, Dirjen Pendidikan Vokasi Kemendikbud RI, Kiki Yulianti mengatakan, masalah yang ada terlebih dahulu di dengar. Kemudian menindaklanjuti keluhan-keluhan apa yang oleh pihak perguruan tinggi swasta tentang masalah pajak.

Nanti, Kementerian Pendidikan dan pemerintah daerah akan berkomunikasi untuk mencari solusi yang terbaik.

Apalagi persoalan di dunia pendidikan sekarang ini banyak masalah yang belum dapat selesaikan. Seperti naiknya UKT dan kekerasan di perguruan tinggi. Hal itu akan diselesaikan secara bersama-sama.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bantu Mahasiswa Bayar Kuliah, 83 Perguruan Tinggi Swasta Pakai Pinjol

Bantu Mahasiswa Bayar Kuliah, 83 Perguruan Tinggi Swasta Pakai Pinjol

Peminat UM SSEUM-PTKIN UIN-SU Medan Terbanyak di Sumatera

Peminat UM SSEUM-PTKIN UIN-SU Medan Terbanyak di Sumatera

UKT Batal Naik, Mendikbud Nadiem Makariem: Segera Dievaluasi!

UKT Batal Naik, Mendikbud Nadiem Makariem: Segera Dievaluasi!

Sky Garden/Key Garden Kutalimbaru Ilegal, Pemprovsu Tak Pernah Terbitkan Izin

Sky Garden/Key Garden Kutalimbaru Ilegal, Pemprovsu Tak Pernah Terbitkan Izin

Komentar
Berita Terbaru