Sabtu, 27 Juli 2024

UKT Batal Naik, Mendikbud Nadiem Makariem: Segera Dievaluasi!

Fitri - Senin, 27 Mei 2024 20:20 WIB
UKT Batal Naik, Mendikbud Nadiem Makariem: Segera Dievaluasi!
Instagram.com/@nadiemmakarim
Mendikbud Nadiem Makarim.
Kitakini.news - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengumumkan pembatalan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) setelah bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta.

Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek yang berdampak pada mahasiswa di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Dalam pernyataannya pada Senin, 27 Mei 2024, di Kompleks Istana Kepresidenan, Nadiem Makarim menyampaikan bahwa Kemendikbud Ristek telah resmi membatalkan rencana kenaikan UKT untuk tahun ini. "Kami Kemendikbud Ristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," ujarnya.

Keputusan ini merupakan respons atas berbagai permintaan dari perguruan tinggi negeri (PTN) untuk peningkatan UKT. Namun, Nadiem menegaskan bahwa tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak oleh kenaikan UKT.

Nadiem juga menjelaskan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap semua permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi secara menyeluruh.

"Kami akan mengevaluasi semua permintaan peningkatan UKT dari PTN. Jadi tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan PT untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelasnya.

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan terkait kenaikan UKT di masa depan dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk kemampuan finansial mahasiswa dan kebutuhan operasional perguruan tinggi.

Keputusan pembatalan kenaikan UKT ini disambut baik oleh mahasiswa dan orang tua yang khawatir akan beban finansial tambahan di tengah kondisi ekonomi yang masih dalam pemulihan.

Langkah ini menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan mahasiswa dan upaya untuk menjaga akses pendidikan tinggi tetap terjangkau.

Dengan pembatalan kenaikan UKT, diharapkan tidak ada gangguan pada proses belajar-mengajar di perguruan tinggi dan mahasiswa dapat fokus pada studi mereka tanpa khawatir akan peningkatan biaya kuliah.

Keputusan Mendikbud Ristek Nadiem Makarim untuk membatalkan kenaikan UKT tahun ini merupakan langkah signifikan dalam menjaga stabilitas biaya pendidikan tinggi di Indonesia.

Evaluasi menyeluruh terhadap permintaan peningkatan UKT dari perguruan tinggi menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pendidikan yang terjangkau dan berkualitas.

Keputusan ini tidak hanya mengurangi beban finansial mahasiswa tetapi juga memastikan bahwa kebijakan pendidikan selalu mengutamakan kesejahteraan mahasiswa.*

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pj Bupati Langkat Sambut Tim Evaluasi PTP2WKSS di Desa Sukamakmur

Pj Bupati Langkat Sambut Tim Evaluasi PTP2WKSS di Desa Sukamakmur

Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Kemendikbud Sebut Soal Diskriminasi

Hapus Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA, Kemendikbud Sebut Soal Diskriminasi

Bantu Mahasiswa Bayar Kuliah, 83 Perguruan Tinggi Swasta Pakai Pinjol

Bantu Mahasiswa Bayar Kuliah, 83 Perguruan Tinggi Swasta Pakai Pinjol

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

PDN Bermasalah, Dede Yusuf Sayangkan Hilangnya Data 800 Calon Mahasiswa Penerima KIP

Peminat UM SSEUM-PTKIN UIN-SU Medan Terbanyak di Sumatera

Peminat UM SSEUM-PTKIN UIN-SU Medan Terbanyak di Sumatera

Dede Yusuf: Pengangkatan Guru Honorer Juga Melibatkan Beberapa Kementerian

Dede Yusuf: Pengangkatan Guru Honorer Juga Melibatkan Beberapa Kementerian

Komentar
Berita Terbaru