DPRD Medan Rekomendasi Dishub Lakukan Pemetaan Terperinci Pajak PJU
Kitakini.news - Wakil Ketua DPRD Medan, Rajudin Sagala merekomendasikan agar Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan pemetaan secara terperinci terkait sektor pajak penerangan jalan umum (PJU). Terlebih PJU kini sudah masuk ke ranah Dinas Perhubungan.
Baca Juga:
"Jumlah pelanggan listrik berbanding dengan jumlah PJU, harus benar benar menjadi perhatian khusus bagi Dinas Perhubungan," ucap Rajudin membacakan salah satu rekomendasi DPRD Kota Medan, pada Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD Medan Kota Medan Terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2013 Kepada Kepala Daerah di Gedung DPRD Medan, Selasa (2/4/2024).
Rajudin bilang, sinkronisasi kebutuhan dan capaian dari PJU tentunya akan menjadi salah satu faktor pencapaian pembangunan Kota Medan.
"Target capaian Pendapatan Asli Daerah Dinas Perhubungan pada tahun anggaran 2023 sebesar 96,19%," ungkapnya.
Dia berharap, hasil capaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perparkiran yang dikelola Dinas Perhubungan agar terus ditingkatkan.
Hal ini, katanya, dinilai dari begitu besarnya potensi pendapatan dari sektor perparkiran di Kota Medan. Dimana, proyeksi peningkatan capaian menjadi faktor penting tercapainya PAD yang memadai potensi pengembangan sistem perparkiran Kota Medan.
Karenanya, harus terus mengalami inovasi yang terus menerus. Mengingat juga besarnya sistem pengelolaan dan sebaran wilayah yang ada di Kota Medan.