Selasa, 22 April 2025

Bobby Nasution Beri Waktu 4 Hari Lagi ke Centre Point untuk Kosongkan Bangunan

Siti Amelia - Senin, 22 Juli 2024 17:12 WIB
Bobby Nasution Beri Waktu 4 Hari Lagi ke Centre Point untuk Kosongkan Bangunan
kominfo medan
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memberikan keterangan terkait Mall Centre Point, Senin (22/7/2024).

Kitakini.news - Empat hari lagi atau tepatnya, Jumat (26/7/2024) adalah batas waktu yang diberikan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada pengelola Mall Centre Point untuk mengosongkan pusat perbelanjaan yang berada di Jalan Jawa tersebut.

Baca Juga:

Apabila Mall tidak kunjung juga membayarkan kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan melakukan pembongkaran bangunan Mall.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Wali Kota Medan, Bobby Nasution saat doorstop dengan sejumlah wartawan di Balai Kota Medan, Senin (22/7/2024).

"Ini sudah sewajarnya kami lakukan agar seluruh pelaku usaha di Kota Medan melakukan kewajibannya terlebih dahulu,"kata Bobby Nasution.

Dalam doorstop yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan, Pj Sekda Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, dan sejumlah pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemko Medan itu, Bobby Nasution mengatakan kewajiban tunggakan pajak yang hari ini harus dibayarkan oleh Mall Centre Point sebesar lebih kurang Rp 120 miliar.

"Tanggal 19 kemarin seharusnya sudah jatuh tempo, namun sampai dengan hari ini kita berkumpul disini belum ada sama sekali masuk ke kas Pemko Medan,"ujar Bobby Nasution.

Oleh karena itu Bobby Nasution telah memerintah Pj Sekda Kota Medan untuk menyurati Mall Centre Point dengan memberikan tenggang waktu selama satu minggu sejak tanggal 19 Juli kemarin untuk dilakukan pengosongan.

"Kami berikan waktu sampai hari Jum'at ini untuk dilakukan pengosongan tenant-tenant agar kami bisa melakukan eksekusi pembongkaran hari Jumat ini,"jelas Bobby Nasution.

Namun dikatakan Bobby Nasution lagi apabila dalam masa pengosongan ini Mall Centre Point memiliki etikad baik untuk melakukan pembayaran kewajiban pajaknya, maka Pemko Medan akan menerima itu dengan baik.

"Karena tujuan kita ini bukan untuk mengganggu usaha, kita mensuport penuh, hanya saja kewajiban pelaku ekonomi ini harus diberikan agar tidak ada kecemburuan, karena mall di kota Medan tidak hanya satu, jangan sampai yang lain membayar pajak sedangkan Centre Point tidak bayar pajak tetapi tetap dibiarkan berdiri,"pungkasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kreativitas Tanpa Batas Usia! Lansia Medan Pamerkan Seni Daur Ulang yang Inspiratif

Kreativitas Tanpa Batas Usia! Lansia Medan Pamerkan Seni Daur Ulang yang Inspiratif

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang

Pemasangan Pilar Batas Wilayah, Langkah Strategis Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang

Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Pemasangan Pilar Batas Wilayah

Pemko Medan dan Pemkab Deli Serdang Bahas Pemasangan Pilar Batas Wilayah

Regrouping SDN di Medan: Langkah Strategis Menuju Pendidikan Unggul

Regrouping SDN di Medan: Langkah Strategis Menuju Pendidikan Unggul

Wali Kota Medan Dorong Regrouping SDN untuk Pendidikan Berkualitas

Wali Kota Medan Dorong Regrouping SDN untuk Pendidikan Berkualitas

Banjir Bandang Terjang Barus, Rahmansyah Minta Effendi Pohan Perintahkan Dinas PUPR Turun ke Lokasi

Banjir Bandang Terjang Barus, Rahmansyah Minta Effendi Pohan Perintahkan Dinas PUPR Turun ke Lokasi

Komentar
Berita Terbaru