Pemprovsu Raih Penghargaan Sertifikasi Dengan Luasan Terbanyak dari KPK
Kitakini.news -Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mendapat penghargaan kategori Sertifikasi dengan Luasan Terbanyak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penghargaan tersebut diserahkan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung Widjanarko kepada Penjabat Gubernur Sumut (Pj Gubsu) Hassanudin di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kantor Gubernur Jalan Pangeran Diponegoro Medan, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Penghargaan diserahkan pada acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguan (BPKP) dan Pemerintah Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi.
Selain Pemprovsu, Kota Bengkulu juga mendapat penghargaan kategori penertiban prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) terbanyak. Ada juga Provinsi Jambi, Kabupaten Karo dan Kota Medan, yangmendapat penghargaan untuk kategori Monitoring Centre for Prevention (MCP).
Pada
kesempatan tersebut, Hassanudin memaparkan tentang berbagai capaian yang baik,
yang berbasil diraih Pemprovsu.
"Izinkan
kami menyampaikan capaian seluruh area intervensi MCP tahun 2023 di Sumatera
Utara yang menunjukkan perbaikan, antara lain untuk pengadaan barang dan jasa
mencapai 99,32 persen, perencanaan dan penganggaran APBD mencapai 97,5 persen,
manajeman ASN 95,75 persen, pengawasan APIP 93,54 persen, pengelolaan BMD 85,31
persen, optimasi pajak daerah 83,15 persen dan area perizinan yang baru
mencapai 74 persen. Secara umum pencapaian ini sudah baik, namun kami
tetap concern untuk terus meningkatkan pencapaian nilai MCP lebih substantif dan
mencapai angka pencapaian 100 persen," beber Hassanudin.
Pj
Gubsu juga menjelaskan, bahwa banyak hal yang sudah dicapai pada tahun 2023.
Semua itu merupakan hasil kerja bersama. Kendati demikian, Pemprovsu juga akan
terus melakukan perbaikan, melalui dukungan KPK dan Pemerintah Pusat, serta
Forkopimda dan instansi vertikal yang ada di Sumut.
Untuk
mencapai hal itu, lanjut Hassanudin, Pemprovsu akan memulai melalui rencana
aksi dengan memperhatikan indikator dan sub indikator yang masih perlu
ditingkatkan dan dikuatkan, sehingga MCP akan menjadi alat yang dapat digunakan
untuk mendeteksi dini sekaligus untuk mendiagnosa kecenderungan adanya potensi
perbuatan korupsi.
Seperti
dalam hal mengoptimalkan pajak daerah, Pemprovsu telah meluncurkan aplikasi
pembayaran pajak daerah secara online, melalui aplikasi e-Samsat Sumut
Bermartabat.
Dengan
sistem ini, tambah Hassanudin, mempermudah masyarakat untuk membayar pajak
daerah, dan akan dapat menghilangkan potensi Pungli pada pembayaran pajak
daerah. Sistem ini juga memberikan dampak terhadap peningkatan pajak daerah di
Sumut tahun 2023 yang mengalami peningkatan.
"Dalam
hal perencanaan dan penganggaran, khususnya dalam penetapan standar biaya
sebagai salah satu implementasi atas penggunaan keuangan negara yang harus
dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien,
ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa
keadilan dan kepatutan," paparnya.
Pemprovsu
juga terus memperkuat implementasi SIPD yang sudah dikembangkan oleh
Kemendagri. SIPD membuat data perencanaan, penganggaran, belanja, dan realisasi
anggaran menjadi terintegrasi, sehingga bisa memantau alokasi anggaran untuk
penanganan stunting atau kemisikinan dengan tepat dan cepat yang tersebar di
berbagai kegiatan lintas OPD.
"Untuk
aspek pengadaan barang dan jasa kami terus mengembangkan sistem pengadaan
barang jasa dengan sistem e-Catalog, penataan barang milik daerah, pendataan,
pengadministrasian dan pengusaan aset daerah agar tidak dikuasai oleh
pihak-pihak ketiga. Kerjasama dengan BPN dengan hasil banyaknya bidang tanah
yang sudah disertifikatkan, pengembangan pemanfaatan barang milik daerah dengan
konsepBest UsedanHigh Use.Untuk aspek
perizinan, kami akan terus mengembangkan sarana prasarana, regulasi dan
penguatan sdm yang kompeten dan berintegritas. Mendorong optimalisasi pelayanan
mal pelayanan publik di empat kabupaten kota," terang Hassanudin.
Hassanudin
berharap, agar budaya antikorupsi dapat terbangun di Pemprovsu dengan terus
mendorong dan mengingatkan seluruh ASN untuk terus memperkuat integritas dalam
bekerja, jangan mudah tergoda, dan menghindari perbuatan korupsi dalam
menjalankan tugas sehari-hari.
"Kami
sangat mengharapkan dukungan penuh dari KPK RI untuk memperlancar, memperkuat
dan mempercepat komunikasi, koordinasi dan kerjasama dengan para pemangku
kepentingan lainnya. Kami yakin melalui dukungan penuh dari KPK, provinsi dan
33 kabupaten/kota, dapat mencapai peningkatan capaian nilai dan implementasi 7
area intervensi MCP," pungkasnya.
Sementara
itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Didik Agung mengajak semua
pihak untuk berintropeksi diri terkait cerminan korupsi yang ada. Seperti di
tingkat negara pada tahun 2022, Indonesia memeroleh nilai 34 dengan rangking
110 dari 190 negara. Nilai ini tidak mengalami perubahan pada tahun 2023, yang
nilainya juga 34 dengan rangking 115.
"Semakin
sedikit, semakin mendekati tingkat korupsi makin tinggi. Kita perbaiki ini
lebih baik lagi. Dari transparansi internasional Indonesia, sektor politik
Pemilu berjalan dengan jujur, adil, dan terintegritas, pada sektor praperadilan
dan penegakan hukum tidak ada kekuatan intervensi, untuk sektor ekonomi dan
bisnis adanya perbaikan iklim usaha, kemudian kebebasan orang untuk
menyampaikan pendapat hal-hal yang tidak sejalan dengan pemerintah. Ini yang
menjadi rekomendasi untuk perbaikan ke depannya," papar Didik.
Pembukaan
Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK, Kemendagri, BPKP dan Pemerintah
Daerah di Wilayah I Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi ditandai dengan
pemukulan gong oleh Pj Gubernur Sumut Hassanudin. Rakor juga dihadiri
Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugorho, para bupati/walikota
se-Sumut, serta unsur Forkopimda. (**)