Minggu, 06 Oktober 2024

Usulan Pj Bupati Langkat sebanyak 1500 Formasi CPNS & PPPK TA 2024 telah Disetujui

Junaidi - Kamis, 21 Maret 2024 19:03 WIB
Usulan Pj Bupati Langkat sebanyak 1500 Formasi CPNS & PPPK TA 2024 telah Disetujui
Teks foto : Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy. (Junaidi)

Kitakini.news -Pemerintah Kabupaten Langkat telah mengajukan kebutuhan ASN tahun 2024 yang mencapai 1.500 formasi, yang terdiri 1.400 PPK dan 100 CPNS. Usulan tersebut telah disetujui oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN/RB RI).

Baca Juga:

"Kita telah mengajukan kebutuhan ASN Tahun Anggaran 2024 mencapai 1.500 formasi, dengan rincian 1.400 PPK dan 100 CPNS dan Alhamdulillah telah disetujui," ujar Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy, Kamis, (21/3/2024).

Faisal berharap, usulan yang telah disetujui tersebut dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas SDM dan layanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.

"Saya harap ini dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas SDM dan layanan publik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat, sekaligus memperkuat struktur birokrasi dalam menjalankan tugas-tugasnya dengan lebih efektif dan efisien," harap Faisal Hasrimy.

Sebelumnya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MENPAN/RB RI) telah mengesahkan dan menyetujui usulan CPNS dan PPPK untuk kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah kabupaten Langkat, untuk Tahun Anggaran 2024 pada hari kamis (14/3/2024) lalu di Hotel Bidakara Jakarta.

Pada kesempatan itu Pj Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy, mengajukan usulan formasi ASN didampingi oleh Kepala BKD Kabupaten Langkat Eka Syahputra Depari.

Berdasarkan Surat Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia perihal persetujuan prinsip kebutuhan pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota tahun Anggaran 2024, dengan Nomor : B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 maret 2024 diterima langsung oleh Penjabat Bupati Langkat H. M. Faisal Hasrimy.

Berdasarkan surat resmi yang dikeluarkan oleh Menteri PAN RB RI terebut, tertulis jumlah kebutuhan pegawai ASN pemerintah kabupaten Langkat untuk tahun anggaran 2024 telah ditetapkan. Dengan rincian sebagai berikut: 1.000 formasi tenaga guru untuk PPPK, 100 formasi tenaga kesehatan PPPK, 300 tenaga teknis PPPK, dan 100 formasi tenaga teknis CPNS.

"Hal ini disampaikan dengan tujuan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional," tutup Faisal.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pj Bupati Langkat Lantik Bunda Literasi: Gerakan Menumbuhkan Minat Baca Anak

Pj Bupati Langkat Lantik Bunda Literasi: Gerakan Menumbuhkan Minat Baca Anak

Pj Bupati Langkat Lantik Forum TJSP : Dorong Kolaborasi CSR untuk Pembangunan

Pj Bupati Langkat Lantik Forum TJSP : Dorong Kolaborasi CSR untuk Pembangunan

LBH Medan Sebut Kasus PPPK Langkat Sarat Kriminalisasi

LBH Medan Sebut Kasus PPPK Langkat Sarat Kriminalisasi

Pj Bupati Langkat Lepas 78 Atlet Asal Langkat di PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Pj Bupati Langkat Lepas 78 Atlet Asal Langkat di PON XXI 2024 Aceh-Sumut

Pj Bupati Langkat Tegaskan Kesiapan Maksimal Hadapi PON XXI Aceh-Sumut

Pj Bupati Langkat Tegaskan Kesiapan Maksimal Hadapi PON XXI Aceh-Sumut

Pj. Bupati Langkat Resmikan CFD: Membangkitkan Olahraga, Ekonomi, dan Semangat PON XXI 2024

Pj. Bupati Langkat Resmikan CFD: Membangkitkan Olahraga, Ekonomi, dan Semangat PON XXI 2024

Komentar
Berita Terbaru