Pemilu 2024, 108 Petugas Meninggal Dunia
Baca Juga:
Data meninggalnya petugas Pemilu 2024 yang tergabung dalam kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Perlindungan Masyarakat (Linmas), dan saksi ini disebutkan Kemenkes dihitung sejak tanggal 10 Februari, mencakup 58 anggota KPPS, 20 anggota Linmas, 12 petugas, sembilan saksi, enam anggota Badan Pengawas Pemilu, serta tiga anggota Panitia Pemungutan Suara.
Berdasarkan keterangan Kemenkes yang diterima Sabtu (24/2/2024), penyebab kematian petugas Pemilu 2024 ini didominasi karena penyakit jantung
Tercatat sebanyak 30 petugas pemilu mengalami kematian karena penyakit jantung. Lain-lainya data menyebutkan, sebanyak 9 petugas meninggal dunia karena kecelakaan, 8 petugas meninggal karena syok septik.
Selanjutnya 6 petugas meninggal karena gangguan pernapasan akut, 6 petugas alami penyakit serebrovaskular , 4 petugas alami diabetes melitus, termasuk juga ada kasua kematian jantung mendadak, yakni 2 petugas, kegagalan multiorgan dialami 2 perugas, dan lain-lainya disebabkan karena asma, sesak nafas, dehidrasi, TB paru, penyakit ginjal kronis, yang masing-masing sebanyak satu kejadian.
Kemenkes juga menyebutkan, penyebab kematian 27 petugas lainnya masih tengah dikonfirmasi.
Sementara m menurut sebaran, daerah dengan kematian tertinggi adalah Jawa Barat (27), kemudian Jawa Timur (24), dan Jawa Tengah (16), serta DKI Jakarta (9).
Kemudian Sulawesi Selatan (7), Banten (6), dan Kalimantan Barat (3). Di Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, dan Sulawesi Utara, di masing-masing provinsi tersebut ada dua yang meninggal.
Sementara itu di Aceh, Sumatera Barat, DI Yogyakarta, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dan Maluku, masing-masing provinsi itu satu yang meninggal.
Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 14.364 petugas pemilu yang tengah dirawat, dengan kelompok yang paling banyak yaitu KPPS sebanyak 7.221 orang, petugas sebanyak 1.779 orang, dan PPS sebanyak 1.709 orang.
Kemudian saksi 1.331, anggota Linmas 1.122 orang, anggota Bawaslu 693 orang, dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) 509 orang.