Polsek Percut Seituan Tangkap Pelaku Pembacokan di Desa Sampali
Kitakini.news - Tim Unit Reskrim Polsek Percut Seituan menangkap pelaku pembacokan terhadap warga di kawasan Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Jumat (3/5/2024).
Baca Juga:
Pelakunya bernama Kamiso, 49 tahun, warga kawasan Jalan Kompleks Lapangan, Dusun X, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan. Korbannya bernama Rahman Tuah Nasution.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Jhonson Sitompul, mengatakan kejadian tersebut berawal ketika korban memprotes aksi pelaku yang menggali lubang di lahan dekat bangunan milik korban.
"Tak terima didatangi pelaku langsung membacok korban hingga bersimbah darah," katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan AKP J Simamora.
Menerima laporan itu lanjut Jhonson, tim turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pembacokan dan mengamankan pelaku.
"Pelaku sudah diamankan. Untuk korban telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," terangnya kasus pembacokan itu masih dalam pengembangan penyidik.
"Dari tangan pelaku turut disita barang bukti sebilah parang yang digunakan untuk membacok korban," ujar J Simamora mengakhiri.
Sementara di media sosial, beredar video pertengkaran antara pengacara dan pelaku, diduga di kantor polisi. Bahkan pelaku sempat memukul meja dengan gestur menantang.