Polresta Padang Amankan Pelaku Spesialis Pencurian

Kitakini.news - Satreskrim Polresta Padang dari Tim Satu Klewang, kembali mengamankan seorang pelaku spesialis pencurian rumah, di kawasan Kampuang Koto, Kelurahan Tabiang Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis malam, (16/5/2024). Ironisnya pelaku pencurian ini sudah 6 kali menjadi residivis kasus yang sama.
Baca Juga:
Bergerak cepat tim 1 Satreskrim Polresta Padang, langsung melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku spesialis pencurian bernama Defi alias Dukun, di kawasan kelurahan Tabiang banda gadang, kecamatan nanggalo, Kota Padang pada kamis malam.
Kanit Opsnal Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi, Jumat (17/5/2024), mengatakan saat ditangkap pelaku yang sudah 6 kali menjadi residivis kasus pencurian ini, tengah nongkrong bersama rekannya di sebuah warung yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Meski sudah dikepung petugas, pelaku yang sudah berhasil di tangkap, tetap mencoba kabur saat akan ditangkap dan petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur, untuk melumpuhkan pelaku di bagian kaki.
Polisi berhasil mengamankan satu unit handphone android hasil kejahatan pelaku, pelaku langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumatera Barat untuk diberikan penanganan medis dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan.
Pelaku terancam dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Tawuran Antar Pelajar Bawa Senjata Tajam di Padang

Menyamar Sebagai Pembeli, Satresnarkoba Polresta Padang Tangkap Seorang Bandar Sabu

Tiga Bulan Jadi DPO Kasus Pencurian, Viki Akhirnya Ditangkap Polisi

Terekam CCTV Mencuri Ponsel di Masjid, Seorang Pemuda Diamankan Warga

Polisi Ringkus DPO Spesialis Curanmor di Padang
