Oknum TNI Tipu Hingga Bunuh Casis Bintara Angkatan Laut
Kitakini.news -Berbulan-bulan tidak ada kabar, seorang Calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut, ternyata telah tewas dibunuh.
Baca Juga:
Adapun
pelakunya Sersan Adan Aryan Marsal (AAM) yang akhirnya mengakui perbuatannya
dihadapan penyidik Detasemen Polisi Militer (DENPOM) Lanal Nias, Sumatera
Utara.
Pelaku
mengakui telah membunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, seorang pemuda yang
dijanjikannya lulus menjadi Calon siswa (Casis) Bintara TNI Angkatan Laut
dengan cara ditikam di bagian perut pada Desember 2022 lalu, di Kabupaten
Sawahlunto, Sumatera Barat, yang kemudian membuang Jenazahnya ke jurang.
Kasus
ini bermula ketika orangtua Iwan Sutrisman Telaumbanua, Losawato Telaumbanua,
48 tahun, warga Desa Lahusaidanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias
Selatan, pada Selasa (26/3/2024) mendatangi Lanal Nias untuk melaporkan anaknya
yang tidak ada kabar sejak 16 Desember 2022.
Tak
menunggu waktu lama, Denpom Lanal Nias langsung melakukan penahanan kepada
Serda AAM dihari laporan diterima dan mendapati pengakuan bahwa AAM telah
melakukan upaya penipuan dan pembunuhan di Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat
dengan dibantu dua orang warga sipil pada Desember tahun lalu.
Keluarga
Iwan yang mendapat kabar bahwa anaknya telah tewas di tangan Serda AAM merasa
terpukul dan tak menyangka bahwa Iwan akan mengalami nasib yang mengenaskan
saat mengejar cita-citanya.
Tangisan
mewarnai suasana keluarga besar saat perwakilan TNI AL membeberkan hasil
pemeriksaan yang telah dilakukan Denpom Lanal Nias.
Komandan
Lanal Nias, Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah, Sabtu (30/3/2024), menerangkan
bahwa Iwan Sutrisman Telaumbanua sejak Desember 2022 dibawa ke Padang, Sumatera
Barat oleh Serda AAM untuk mengikuti seleksi Siswa Bintara TNI angkatan Laut
dengan meminta sejumlah uang sekitar kurang lebih Rp200juta.
Untuk
meyakinkan pihak keluarga almarhum Iwan, Serda AAM mengirim foto almarhum
menggunakan pakaian dinas TNI angkatan Laut dengan rambut cepak layaknya siswa
Bintara TNI.
Wishnu
mengungkapkan kalau berdasarkan pengakuan yang bersangkutan saat dilakukan
penyidikan, ini adalah akal-akalan dari pelaku tersebut dengan memakaikan baju
dinas untuk meyakinkan pihak keluarga.
Padahal
Almarhum sama sekali tidak pernah dinyatakan lulus maupun telah mengikuti
pendidikan TNI angkatan Laut.
Komandan
Lanal Nias maupun rekan kerja Serda AAM tak menyangka bahwa AAM telah melakukan
tindakan keji karena Serda AAM dikenal sebagai pribadi pendiam dan rajin
berdinas.
Untuk
proses hukum selanjutnya kasus Serda AAM telah dibawa dan dilimpahkan ke Lantamal
II Padang pada Jumat (29/3/2024).
Untuk
jumlah uang sedang didalami oleh penyidik dan nantinya akan dimasukan di berita
acara pemeriksaan untuk disidangkan di pengadilan Militer.
Lanal
Nias akan berkolaborasi dengan keluarga korban dan Pihak kepolisian Sumatera
Barat dalam menelusuri dan pencarian Jenazah korban yang telah dibuang ke
jurang sesuai TKP yang disebutkan oleh Serda AAM, yakni di Sungai Betung,
Datarmasing, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat.
Oknum
Serda AAM sendiri sudah dilakukan penahanan sejak awal pelaporan dan saat ini
sudah posisinya sudah dilimpahkan ke Lantamal II Padang.
Wishnu menegaskan akan memfasilitasi keluarga dalam proses penyidikan di Padang, Sumatera Barat hingga proses identifikasi jenazah dan proses pemulangan jenazah Almarhum Iwan dapat dikebumikan di tanah kelahiran.