Bunuh Casis AL, Serda Pom Adan Terancam Hukuman Mati

Kitakini.news -Tersangka pembunuh Iwan Sutrisman Telaumbanua, 21 tahun, yang dilakukan oknum anggota TNI AL Sersan Dua Pom Adan Aryan Marsal dan Muhammad Alfin Andrian terancam hukuman mati.
Baca Juga:
Menurut Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto, sebelum tewas, korban
Iwan terlebih dahulu dicekik dan langsung ditusuk dengan pisau dua kali.
Pembunuhan Iwan Sutrisman Telaumbanua diduga dilakukan anggota
TNI AL Sersan Dua Pom Adan Aryan Marsal dan seorang warga sipil bernama
Muhammad Alfin Andrian, pada Desember 2022 lalu.
Menurut Kapolres Sawahlunto, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)
Purwanto, motif pembunuhan Iwan karena motif uang. Tersangka telah menghabisi
uang keluarga Iwan, ratusan juta rupiah dengan iming-iming Iwan bisa masuk
Angkatan Laut.
Agar tidak tercium aksi pemerasan tersebut di kesatuan AL,
tersangka membawa Iwan ke Sawahlunto, Sumatera Barat. Tersangka awalnya
mencekik leher Iwan dan Alfin langsung menancapkan tusukan dua kali. Satu
dibagian dada dan satu di bagian perut Iwan. Setelah tewas, baru dibuang ke
jurang, sedangkan pisau yang digunakan di buang di Bandar Bekali Siteba,
Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Namun, barang bukti pisau tersebut belum ditemukan, sedangkan
celana dan baju korban sudah menjadi barang bukti, termasuk pakaian satuan AL
milik tersangka Sersan Dua Pom Adan Aryan Marsal.
Komandan Lantamal (Danlantamal) II Padang Laksamana Pertama TNI
Syufenri, Selasa (2/4/2024), menyatakan Serda Pom Adan Aryan Marsal terancam
hukuman mati atau pidana seumur hidup karena telah menghilangkan nyawa seorang
warga sipil di Kota Sawahlunto pada akhir, Desember 2022.
Serda Pom Adan Aryan Marsal telah melanggar Pasal 378, 338,339 dan 340 KUHP Junto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup, atau 20 tahun penjara.

Sholat Ghaib Untuk Korban Penembakan Bos Rental, Diduga Dilakukan 3 Oknum TNI AL

PSU Simuk, Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Terkendala Jaringan Internet

Tim Investigasi Mabes TNI Ekshumasi Makam Perwira yang Tewas Diduga Bunuh Diri

Dikawal Kapal Perang, BI dan TNI AL Ekspedisi Rupiah Berdaulat ke Daerah 3 T

Jenazah Casis TNI AL yang Tewas Dibunuh Tiba di Kampung Halaman di Nisel
