Rabu, 04 Desember 2024

Tujuh Petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore, Tapteng Ditetapkan Sebagai DPO

Efendi Jambak - Kamis, 28 Maret 2024 19:30 WIB
Tujuh Petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore, Tapteng Ditetapkan Sebagai DPO
(Dok. Polres Tapteng)
Daftar Pencarian Orang (DPO) yang dikeluarkan Polres Tapanuli Tengah terkait dugaan kasus pelanggaran Pemilu 2024.

Kitakini.news -Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap 7 orang tersangka tindak pidana dugaan kasus Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Baca Juga:

Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap mengatakan, penerbitan DPO tersebut berdasarkan Laporan Polisi No. Lp/B/88/III/2024/Spkt Polres Tapteng Polda Sumut tanggal 14 Maret 2024.

"Kasus tersebut terjadi pada hari Rabu 14 Februari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di TPS 02 Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng," terang AKP Arlin kepada wartawan di Tapteng, Kamis (28/3/2024).

Menurut AKP Arlin, ke tujuh tersangka tersebut melanggar pasal 532 Junto 554 UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu Junto Pasal 55 ayat 1 KUHP yang berisi setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta Pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta Pemilu menjadi berkurang yang dilakukan secara bersama sama.

Selain itu, berdasarkan Surat DPO yang telah diterbitkan oleh Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah dengan No. DPO/5sd1 /III/ Res.1.24/202 /Reskrim terhadap ke 7 (tujuh) tersangka dengan identitas sebagai berikut:

1. Triwono Gajah, Pria (34 Tahun)

2. Sulastri Novalina Siregar, Wanita (22 Tahun)

3. Rudi Kartono Lase, Pria (27 Tahun)

4. Nunut Suprianto Simamora, Pria (21 Tahun)

5. Bikso Hutauruk, Pria (23 Tahun)

6. Abwan Simanungkalit, Pria (50 Tahun)

7. Doni Halomoan Situmorang, Pria (21 Tahun)

Masih kata AKP Arlin, ke tujuh DPO tersebut merupakan petugas KPPS di TPS 02 Muara Ore pada Pemilu 2024 dan merupakan warga Desa Muara Ore, Kecamatan Sirandorung, Kabupaten Tapteng.

"Telah dilakukan pemanggilan dan pencarian langsung oleh Pihak Polres Tapanuli Tengah (Gakumdu Pemilu 2024 Kabupaten Tapteng) namun keberadaan ke 7 (Tujuh) tersangka tersebut tidak diketahui hingga DPO ini diterbitkan," pungkasnya. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polres Tapteng Tangani Kasus Penganiayaan di Lopian Badiri

Polres Tapteng Tangani Kasus Penganiayaan di Lopian Badiri

Sebanyak 21 Petugas Lapas Binjai Dilantik Sebagai Anggota KPPS Khusus

Sebanyak 21 Petugas Lapas Binjai Dilantik Sebagai Anggota KPPS Khusus

Polres Tapteng Amankan Logistik Pilkada Tapteng 2024

Polres Tapteng Amankan Logistik Pilkada Tapteng 2024

Sungai Aek Sibundong Sorkam Kembali Menelan Korban Hanyut

Sungai Aek Sibundong Sorkam Kembali Menelan Korban Hanyut

Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan

Pengesahan 9 Fraksi DPRD Medan Ditargetkan Pekan Depan

dr Mustafa Kami Adam Apresiasi PN Jakpus Yang Tak Menerima Gugatan Aulia Agsa

dr Mustafa Kami Adam Apresiasi PN Jakpus Yang Tak Menerima Gugatan Aulia Agsa

Komentar
Berita Terbaru