Polda Sumut Jaga Ketat Kotak Surat Suara dan TPS PSU Dengan SOT
Kitakini.news - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) terus memantau situasi penjagaan kotak surat suara yang kini seluruhnya sudah masuk ke masing-masing kecamatan yang ada di kota Medan, Sumatera Utara, Senin (19/2/2024).
Baca Juga:
Ada dua kecamatan yang akan melakukan pemungutan suara ulang, yakni Kecamatan Medan Johor dan Petisah.
Pantauan Polda Sumut, sebanyak 6.933 TPS yang menjalani pemungutan suara dalam pilpres dan pileg 2024 di kota Medan, kini sudah mulai menjalani rekapitulasi suara di kecamatan.
Dengan menggunakan alat System Operasional Terpadu (SOT), Polda Sumut tidak hanya memantau situasi keberadaan kotak surat suara saja, melainkan memantau pergerakan personil yang ada di lokasi.
System ini mampu membaca sinyal pergerakan personel yang mencoba-coba ikut mencurangi pemilu tersebut.
Guna memastikan penjagaan, Kapolrestabes Medan dan Karo Ops Polda Sumut serta Ketua KPU Medan meninjau sejumlah gudang penyimpanan surat suara dan memastikan personel Polri ada di lokasi.
Menurut Ketua KPU Medan, Mutia pihaknya meminta Polda Sumut dan Polrestabes Medan menjaga dengan baik.
Tidak hanya untuk rekapitulasi, tetapi juga menguatkan penjagaan saat pemungutan suara ulang yang ada di dua kecamatan tersebut dengan jumlah dua TPS. (**)