Kampanyekan Indonesia Emas 2045, Tapi Uang Kuliah di PTN Melambung

Kitakini.news -Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) diberbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia mendapat sorotan dan pandangan miris dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), Ratih Megasari Singkarru.
Baca Juga:
Seperti diketahui, kenaikan UKT tersebut terjadi sebagai respons terhadap peraturan terbaru yang diterbitkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang menyebabkan berbagai perguruan tinggi harus menyesuaikan biaya operasional mereka.
Sehingga dampaknya memicu protes dari mahasiswa dan keluarganya yang merasa semakin terbebani oleh lonjakan biaya tersebut.
"Pendidikan tinggi adalah komponen penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan tidak hanya merupakan hak dasar, tetapi juga tanggung jawab negara untuk menyediakan akses yang adil dan terjangkau bagi seluruh warganya," tandas Ratih di Jakarta, Minggu (19/5/2024).
Menurut Ratih, pernyataan pejabat tinggi Kemendikbudristek yang menyebutkan bahwa pendidikan tinggi bersifat tersier dan tidak wajib, dapat diartikan sebagai sikap pemerintah yang seolah-olah lepas tangan terhadap nasib mereka yang tidak memiliki biaya tetapi ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
"Ini adalah ironi besar, mengingat pemerintah sering menyuarakan ambisi untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 dan memanfaatkan bonus demografi agar tidak menjadi bencana demografi. Jika akses ke pendidikan tinggi dibatasi oleh faktor ekonomi, bagaimana mungkin kita dapat mencapai cita-cita tersebut? Pendidikan tinggi adalah kunci untuk mempersiapkan generasi muda yang kompeten dan mampu bersaing di tingkat global," bebernya.
Dengan anggaran pendidikan yang besar dalam APBN, lanjut Ratih, pemerintah
harusnya mampu mengelola dan mendistribusikan dana tersebut dengan bijaksana
untuk mendukung pendidikan tinggi yang terjangkau bagi semua kalangan.
"Kami mendesak Kemendikbudristek untuk melakukan pengawasan ketat terhadap implementasi regulasi terkait biaya operasional pendidikan di perguruan tinggi negeri dan memastikan bahwa kebijakan ini tidak memberatkan mahasiswa," tukasnya.
Masih kata Ratih, pihaknya siap untuk mendukung penuh perjuangan mahasiswa dan keluarganya dalam menuntut akses pendidikan yang lebih adil dan terjangkau. Sebab, pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang untuk masa depan bangsa.
"Dan negara harus memastikan bahwa setiap warganya memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses pendidikan tersebut. Negara memiliki tanggung jawab yang besar untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan amanat UUD 1945," paparnya.
"Pendidikan tinggi merupakan salah satu jalur penting untuk mencapai tujuan ini, memberikan masyarakat kesempatan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, dan keterampilan mereka. Hal ini pada gilirannya akan berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup dan kemajuan bangsa," terangnya.
Ratih berharap pemerintah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini, memastikan bahwa kebijakan pendidikan tinggi benar-benar mendukung tujuan nasional mencerdaskan kehidupan bangsa dan tidak malah menjadi beban tambahan bagi masyarakat.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperjuangkan hak pendidikan yang lebih baik dan terjangkau. Bersama-sama, kita bisa mendorong pemerintah untuk melakukan perubahan yang diperlukan demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih cerah," pungkasnya. (**)

Berkat Laoli Singgung Janji Bobby Nasution Akan Berkantor di Pulau Nias

Kunjungan Kerja DPD RI ke OJK Sumatera Utara untuk Evaluasi Implementasi UU OJK

Bersama DPD RI, OJK Sumut Bahas Penguatan Sektor Jasa Keuangan

Panjat Pagar DPRD Sumut, BEM UINSU Tuntut Sahkan RUU Perampasan Aset

Komisi IV DPRD Medan Siap Kawal Proyek Infrastruktur Pemko Medan
