Zeira Minta Poldasu Tindak Tegas Mafia Tanah
Kitakini.news -Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), Zeira Salim Ritonga mendesak Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) bersama Satgas Mafia Tanah untuk segera menindak tegas oknum preman dan mafia tanah yang menyerobot tanah warga
Baca Juga:
"Kita minta tindak tegas karena
perbuatan mereka terang-terangan melawan hukum dengan cara mengintimidasi
bahkan melukai warga," tegas Zeira kepada wartawan melalui sambungan
seluler dari Medan, Minggu (19/5/2024).
Hal ini dikatakan Zeira Salim merespon insiden
pembacokan terhadap warga terkait masalah tanah di di Jalan H Anif, Kampung
Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli serdang.
Menurut Zeira, Menteri Agraria dan Tata
Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sudah
tegas menginstruksikan seluruh jajarannya dan Satgas Mafia Tanah untuk
menggebuk dan menghabisi mafia tanah.
"Saatnya Sumut bergerak untuk
membersihkan daerah ini dari keberingasan mafia tanah," cetusnya.
Bahkan, sambung Politisi Partai
Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, Sumut merupakan gudangnya mafia tanah dan
terkesan sudah kebal hukum, sehingga secara terang-terangan mengancam dan
membacok warga dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis kelewang di
Kampung Kompak, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan.
"Dalam kasus ini, seharusnya aparat
penegak hukum bersama Satgas Mafia Tanah yang di dalamnya terdiri dari Kejati
Sumut dan aparat kepolisian bertindak tegas, karena kelakuan kelompok
premanisme yang diduga suruhan mafia tanah ini semakin hari semakin merajalela,"
bebernya.
Zeira juga meminta masyarakat Kampung
Kompak untuk segera mengadukan pelaku penyerangan dan pembacokan ini kepada
aparat kepolisian dan ditembuskan kepada Menteri ATR/BPN di Jakarta, agar
segera ditindaklanjuti.
"Warga Kampung Kompak yang menjadi
korban pembacokan oknum preman dengan menggunakan kelewang dan samurai, jangan
tinggal diam, segera adukan kepada aparat penegak hukum, karena negara kita
negara hukum, bukan negara preman," tandasnya.
Sebelumnya, kelompok preman diduga suruhan mafia tanah, mengancam bahkan membacok warga dengan menggunakan kelewang, di Jalan H Anif, Kampung, Kompak Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, terkait masalah tanah di daerah itu.
Awal peristiwa pembacokan terjadi,
ketika warga yang terdiri dari kaum "emak-emak" dari Kampung Kompak
melakukan protes, adanya warga Kampung Kompak bersimbah darah akibat dibacok
preman dengan menggunakan kelewang dan samurai, sehingga warga melakukan bakar
ban di Jalan H Anif. (**)