Sabtu, 27 Juli 2024

KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada jadi Tersangka

Guruh Ismoyo - Jumat, 12 Januari 2024 19:47 WIB
KPK Tetapkan Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada jadi Tersangka
Teks foto : Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga. (Dok Facebook)

Kitakini.news -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan nama Erik Adtrada Ritonga, Bupati Labuhanbatu sebagai tersangka, beserta tiga orang lainnya, pasca operasi tangkap tangan (OTT) lembaga antirasuah tersebut, Kamis (11/1/2024) kemarin.

Baca Juga:

Penetapan status tersangka kepada Erik, terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Tiga lainnya merupakan anggota DPRD Labuhanbatu, RS dan dua orang dari swasta yakni FS dan ES, pada Jumat (12/1/2024).

Penahanan oleh penyidik kepada tersangka, dilakukan untuk 20 hari pertama. "Terhitung mulai 12 Januari 2024 sampai 31 Januari 2024," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangan persnya, Jumat (12/1/2024).

Adapun sangkaan kepda keempatnya, yakni FS dan ES sebagai tersangka pemberi suap. Sedangkan Erik dan RS sebagai penerima suap, sebagaimana dikutip dari cnnindonesia.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Berikut Kronologisnya

KPK OTT Bupati Labuhanbatu, Berikut Kronologisnya

Komentar
Berita Terbaru