Sabtu, 27 Juli 2024

Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,6 Miliar

Efendi Jambak - Sabtu, 30 Desember 2023 01:49 WIB
Polres Padangsidimpuan Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp1,6 Miliar
(Kitakini.news/Effendi Jambak)
Press Rilis Akhir Tahun Di Mako Polres Padangsidimpuan.

Kitakini.news - Polres Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1,6 Miliar dari sejumlah kasus sepanjang Tahun 2022 yang merugikan keuangan negara.

Baca Juga:

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan mengatakan, upaya penyelamatan itu sebagai wujud penegak hukum dalam mencegah penyimpangan uang negara.

"Saat ini sudah Rp1,6 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan. Sebagaian besar uang yang terselamatkan dari alokasi Dana Desa," ujar AKBP Dudung kepada wartawan di Padangsidimpuan, Jumat (29/12/2023).

AKBP Dudung menjelaskan, pihaknya telah menerima pengaduan masyarakat periode Tahun 2023 tentang dugaan tindak pidana korupsi yang selanjutnya di tindaklanjuti oleh Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan.

Menurut Kapolres, Unit Tipikor Polres Padangsidimpuan yang bekerjasama dengan pihak Insperktorat Padangsidimpuan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.645.014.798.

"Penyelamatan keuangan negara itu berasal dari pengembalian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 s/d 2022 di 12 Desa di Kota Padangsidimpuan," ucapnya didampingi Kasat Reskrim AKP Maria Marpaung.

Masih kata AKBP Dudung, pengembalian uang negara itu terdiri dari Desa Manunggang Julu sebesar Rp46.868.700, Desa Goti sebesar Rp11.910.500, Desa Simirik sebesar Rp9.351.000, Desa Sibaruas sebesar Rp17.815.725

Lalu, Desa Batal Bahang sebesar Rp363.140.166, Desa Sabungan Sipabangun sebesar Rp.25.037.174, Desa Siloting sebesar Rp175.029.304, Desa Labuhan Labo sebesar Rp64.495.277.

Sedangkan Desa Salambue sebesar Rp108.287.467, Desa Limbong sebesar Rp57.714.021, Desa Perkebunan PK sebesar Rp47.757.182 dan Desa Tarutung Baru sebesar Rp51.491.620.

Sementara, Dinas perumahan dan kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan turut juga melakukan pengembalian terkait pemeliharaan dan peningkatan lampu penerangan jalan umum dan pemeliharaan ruang terbuka hijau tahun anggaran 2020 sebesar Rp666.116.667. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan

Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Tangkap Penjual dan Pembeli Pil Ekstasi

Polres Padangsidimpuan Tangkap Penjual dan Pembeli Pil Ekstasi

Ops Patuh Toba 2024 Kanit Kamsel Polres Padangsidimpuan Tegur Pelajar

Ops Patuh Toba 2024 Kanit Kamsel Polres Padangsidimpuan Tegur Pelajar

Ops Patuh Toba 2024, Satbinmas Polres Padangsidimpuan Bincang ke Pengendara

Ops Patuh Toba 2024, Satbinmas Polres Padangsidimpuan Bincang ke Pengendara

Akibat Cemburu, Pemuda di Padangsidimpuan Tusuk Pelipis Mata Rekannya

Akibat Cemburu, Pemuda di Padangsidimpuan Tusuk Pelipis Mata Rekannya

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kapolres Padangsidimpuan Berikan Kejutan ke Kajari dan Jajaran

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kapolres Padangsidimpuan Berikan Kejutan ke Kajari dan Jajaran

Komentar
Berita Terbaru