Terbantu Lewat Cctv, Satlantas Polres Tapsel Ringkus Pelaku Tabrak Lari

Kitakini.news -Berbekal keterangan para saksi dan rekaman cctv, jajaran Satlantas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), meringkus seorang pelaku dalam kasus tabrak lari inisial I, pada Kamis (25/4/2024) lalu.
Baca Juga:
"Benar,
kami (Satlantas-red) meringkus pelaku kasus tabrak lari (I) yang sempat terekam
cctv," ujar Kasatlantas Polres Tapsel, AKP Danil Saragih, melalui Kanit Gakkum,
Ipda Samuel J Hutapea, Kamis (2/5/2024) malam.
Danil
memaparkan, sebelumnya pada Selasa (23/1/2024) pagi lalu, telah terjadi
kecelakaan lalulintas di Jalan Lintas Km 07-08 Jurusan Sipirok dengan
perbatasan Tapanuli Utara.
"Atau
persisnya di Dusun Pengkolan, Desa Luatlombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten
Tapsel," imbuh Danil.
Akibat
kecelakaan ini katanya, seorang pria yakni BM, meninggal dunia. Kronologisnya
sendiri, bermula saat mobil boks warna perak, kuat dugaan datang dari arah
Tapanuli Utara menuju Sipirok.
Setibanya
di TKP kata Danil, mobil boks memaksa mendahului truk di tikungan atau jalan
berbelok ke arah kanan. Kuat dugaan sang sopir kurang memperhatikan datangnya
sepeda motor tanpa TNKB yang dikemudikan korban yang datang dari arah Sipirok
menuju Tapanuli Utara.
"Akibatnya,
kecelakaan antar mobil boks dan sepeda motor korban ini tak terelakkan,"
lanjutnya.
Atas
peristiwa ini sebutnya, korban mengalami luka robek di kepala bagian belakang,
pelipis kanan, pipi dan bagian atas kepala. Termasuk dari telinga kanan keluar
darah.
"Korban
meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara). Usai kejadian, korban sempat
dilarikan ke RSUD Sipirok," tuturnya.
Nahasnya
usai kejadian, pengemudi berikut mobil boks langsung hilang dari TKP. Satlantas
Polres Tapsel yang tiba di lokasi, langsung melakukan olah TKP dan mengamankan
sepeda motor korban ke Pos Lantas Sipirok.
Rekaman Cctv
Setelah
kejadian, petugas langsung melakukan penyelidikan di TKP dan berhasil
mendapatkan keterangan beberapa saksi. Termasuk diantaranya, adalah rekaman
cctv di sekitar lokasi kejadian.
Hasil
penyelidikan pelakunya mengerucut pada pengemudi mobil boks yang tak lain
adalah, I. Setelah itu, Satlantas Polres Tapsel melayangkan surat panggilan
untuk memintai keterangan, I.
"Namun,
pelaku (I) tidak kooperatif alias tak menghadiri panggilan tersebut," urai
Kanit.
Dari
sana, Kasatlantas Polres Tapsel, AKP Danil, memimpin pencarian terhadap pelaku.
Walhasil, pencarian membuahkan hasil manis. Satlantas Polres Tapsel mengamankan
I di daerah Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.
"Setelah proses interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Kemudian, pelaku langsung kita boyong ke Mapolres Tapsel untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," tukas Danil.

Polres Tapsel Tangkap Pengedar Sabu dan Ganja di Depan Warung

Dua Kabag di Polres Tapsel Berganti, Ini Pesan AKBP Yasir

Polres Tapsel Tangkap Kades dan Rekan Saat Main Judi Tembak Ikan

Petugas Tangkap Remaja Terlibat Peredaran Ganja di Portibi, Paluta

Video CCTV Siswa SD Dihukum Guru Belajar di Lantai Diduga Rekayasa
