Jumat, 17 Mei 2024

Tahanan Dikeroyok Hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka

Azzaren - Kamis, 02 Mei 2024 19:03 WIB
Tahanan Dikeroyok Hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan Lima Tersangka
Teks foto : Lima tersangka pengeroyokan sesama tahanan bernama Dimas Firnanda, pada 20 November 2023 lalu, sehingga korban tewas. (Fitra)

Kitakini.news -Polda Riau menahan lima tersangka kasus pengeroyokan tahanan di Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Pengeroyokan dalam ruang tahanan ini menyebabkan korban meninggal dunia.

Baca Juga:

Lima tersangka masing-masing berinisial FFS sebagai dalang pengeroyokan, AW, FR, IE dan TH. Mereka mengeroyok sesama tahanan bernama Dimas Firnanda, pada 20 November 2023 lalu.

Motif penganiayaan ini karena para tersangka kesal pada Dimas membuat kotor kasur dalam sel. Korban dianiaya hingga mengalami luka di bagian wajah dan kaki.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Selasa (30/4/2024), kelima tersangka berstatus sebagai tahanan Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Dimas sempat dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau. Namun akhirnya meninggal dunia dan dibawa ke kampung halaman Sumatera Utara.

Lima tersangka yang sebelumnya terlibat kasus perampokan dan pemerasan kembali harus menjalani proses hukum terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan kematian ini.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rektor UNRI Cabut Laporan Dugaan Kasus Video Kritik Uang Kuliah Tunggal

Rektor UNRI Cabut Laporan Dugaan Kasus Video Kritik Uang Kuliah Tunggal

Polda Riau Upayakan Mediasi Rektor dan Mahasiswa UNRI

Polda Riau Upayakan Mediasi Rektor dan Mahasiswa UNRI

Polda Riau Selidiki Video Mesum Mirip Sekda Rohil

Polda Riau Selidiki Video Mesum Mirip Sekda Rohil

Polda Riau Tangkap 7 Anggota Sindikat Narkorba Internasional, 31 Kg Sabu Disita

Polda Riau Tangkap 7 Anggota Sindikat Narkorba Internasional, 31 Kg Sabu Disita

Polda Riau Gerebek Rumah Judi Online Beromset Rp18 Milyar, Tangkap 33 Orang

Polda Riau Gerebek Rumah Judi Online Beromset Rp18 Milyar, Tangkap 33 Orang

Polda Riau Gerebek Penambangan Pasir Ilegal di Kampar

Polda Riau Gerebek Penambangan Pasir Ilegal di Kampar

Komentar
Berita Terbaru