Tim Walet Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Curanmor
Kitakini.news -Kasus pencurian di rumah kosong yang sempat menghebohkan wargakawasan Jalan Bakti Abri I, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan Akhirnya terungkap. Tim Walet Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tersangka RH, 27 tahun, beserta barang bukti sepeda motor, akhir pekan lalu.
Baca Juga:
Kasat
Reskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Maria Marpaung melalui Kasi Humas AKP
Kenbon Sinaga membenarkan penangkapan tersebut. Bersama tersangka, petugas
mengamankan satu unit sepeda motor Yamana plat BK 4069 SN, serta satu unit
sepeda, linggis, sandal, dua helai baju kaos dan satu celana pandek merk
terkenal.
Kata
Kenbon, awal kejadian pada Kamis 11 April 2024 sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu
korban bangun padi dan melihat pintu gerbang bagian gudang dalam keadaan
terbuka.
"Korban
memeriksa isi gudang dan mengetahui bahwa sepeda motornya, sepeda gunung,
laptop, mesin bor telah hilang. Saat korban memeriksa, pintu dalam keadaan
rusak. Lalu yang bersangkutan melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan," ujar
Kenbon.
Atas
laporan tersebut katanya, petugas melakukan penyelidikan dan mendapatkan
informasi keberadaan tersangka. Saat itu lanjutnya, yang bersangkutan berada di
Alun-alun Alaman Bolak, Koda Padangsidimpuan.
"Tim bergerak menuju lokasi dan mengamankan tersangka. Selanjutnya petugas membawa tersangka ke Mapolres Padangsidimpuan untuk pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.