Minggu, 12 Mei 2024

Kodim dan Bea Cukai Medan Gerebek Gudang Pabrik Miras Illegal

Azzaren - Sabtu, 27 April 2024 18:30 WIB
Kodim dan Bea Cukai Medan Gerebek Gudang Pabrik Miras Illegal
Teks foto : Komando Distrik Militer 02/01 Medan dan Bea cukai gerebek sebuah gudang yang diduga memproduksi minuman miras palsu atau oplosan. (Aditya)

Kitakini.news -Komando Distrik Militer 02/01 Medan dan Bea Cukai gerebek sebuah gudang yang diduga memproduksi minuman miras palsu atau oplosan di Jalan Sumarsono, kecamatan Medan Helvetia, Kamis malam (25/4/2024).

Baca Juga:

Dari penggerebekannya, selain menemukan ribuan botol kosong dan botol yang sudah berisi, tim gabungan Kodim dan Beacukai Medan ini juga menemukan cairan yang diduga sebagai bahan baku pembuatan minuman keras tersebut. Tidak itu saja, alat pembuat kemasan pun juga ditemukan dan turut disita.

Selain menyita barang bukti, tiga orang pekerja yang saat itu dilokasi juga diamankan petugas.

Menurut Pasi Intel Kodim 01/02 BS Medan, Mayor Inf Ivan, menyebutkan kasus ini masih dalam pengembangan oleh Bea Cukai Medankarena kemasan pun ditemukan tidak ada cukai atau izinnya.

Selama proses penyelidikan dilakukan gudang tersebut kini masuk dalam pengawasan dengan meletakkan stiker larangan.

Terkait kasus ini pun, dirinya hanya melanjutkan laporan warga atas dugaan adanya gudang pembuatan minuman keras palsu atau oplosan yang bisa membahayakan atau mengancam nyawa manusia, karena diduga miliki kandungan zat atau bahan cairan yang berbahaya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bea Cukai Aceh dan Kejaksaan Lhokseumawe Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Aceh dan Kejaksaan Lhokseumawe Berantas Rokok Ilegal

Bea Cukai Medan Tangkap 3 Tersangka Pembuat Pita Cukai Palsu Miras

Bea Cukai Medan Tangkap 3 Tersangka Pembuat Pita Cukai Palsu Miras

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Patung Ikan Malaysia

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Kokain dalam Patung Ikan Malaysia

Bea Cukai Sumut Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Obat dan Miras

Bea Cukai Sumut Musnahkan Jutaan Batang Rokok, Obat dan Miras

Bea Cukai dan Polda Sumut Sita Balpress Rp750 Juta di Langkat

Bea Cukai dan Polda Sumut Sita Balpress Rp750 Juta di Langkat

Cegah Narkoba Masuk ke Indonesia, DPR-RI Minta Lembaga Penegak Hukum Tingkatkan Kerjasama

Cegah Narkoba Masuk ke Indonesia, DPR-RI Minta Lembaga Penegak Hukum Tingkatkan Kerjasama

Komentar
Berita Terbaru