Sabtu, 27 Juli 2024

KPU Perpanjang Waktu Penyerahan Dukungan untuk Bapaslon Pilkada 2024

Fitri - Sabtu, 11 Mei 2024 23:03 WIB
KPU Perpanjang Waktu Penyerahan Dukungan untuk Bapaslon Pilkada 2024
Instagram @idhamholik
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik
Kitakini.news - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memperpanjang batas waktu penyerahan dukungan persyaratan untuk Pilkada 2024, memberikan kesempatan tambahan bagi bakal pasangan calon perseorangan.

Penyerahan dukungan bisa dilakukan hingga pukul 23.59 waktu setempat pada hari terakhir, 12 Mei 2024.

Baca Juga:

Menurut Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, periode penyerahan dukungan berlangsung dari 8 hingga 12 Mei 2024.

Selama periode tersebut, bakal pasangan calon bisa menyerahkan dukungan dari pukul 08.00 sampai pukul 16.00 waktu setempat, dengan pengecualian pada hari terakhir yang diperpanjang hingga pukul 23.59.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024), Idham menekankan bahwa bakal pasangan calon yang melebihi batas waktu penyerahan dukungan pada hari terakhir tidak akan diterima, sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 532 Tahun 2024.

Setelah periode penyerahan dukungan, KPU akan melanjutkan dengan verifikasi administrasi dan faktual terhadap data dukungan yang diserahkan oleh bakal pasangan calon perseorangan selama periode 8-12 Mei 2024.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga Johor Deklarasi Dukungan, Rudy Hermanto Jadi Wakil Walikota Medan

Warga Johor Deklarasi Dukungan, Rudy Hermanto Jadi Wakil Walikota Medan

Usung Bobby Nasution Untuk Sumut Satu, Mantap BN Sidimpuan Deklarasi Dukung Menantu Presiden Jadi Gubernur Sumut

Usung Bobby Nasution Untuk Sumut Satu, Mantap BN Sidimpuan Deklarasi Dukung Menantu Presiden Jadi Gubernur Sumut

Tahapan Coklit Segera Berakhir, Bawaslu Tapsel Gelar Rakor Melalui Zoom

Tahapan Coklit Segera Berakhir, Bawaslu Tapsel Gelar Rakor Melalui Zoom

Diduga Palsukan Dokumen, Paslon Bupati Dolly-Achmad Buchori Dilaporkan ke Poldasu

Diduga Palsukan Dokumen, Paslon Bupati Dolly-Achmad Buchori Dilaporkan ke Poldasu

KPU Padangsidimpuan Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

KPU Padangsidimpuan Sosialisasikan PKPU Nomor 8 Tahun 2024

Bertemu Kader KNPI se Kota Medan, El Adrian Shah Jelaskan Visi Pemerataan Pembangunan

Bertemu Kader KNPI se Kota Medan, El Adrian Shah Jelaskan Visi Pemerataan Pembangunan

Komentar
Berita Terbaru