Polres Tapteng Tahan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Sibolga
Kitakini.news - Viralnya kasus kekerasan terhadap anak di Tapanuli Tengah (Tapteng) membuat komentar banyak netizen pada sebuah platform media sosial mencuat.
Baca Juga:
Pasalnya anak yang masih berumur 8 tahun tampak sering dianiaya dan dipaksa bekerja oleh tantenya muncul dalam sebuah postingan video, Kamis (14/3/2024) pukul 15.00 WIB.
Bintang Situmorang, 40 tahun, selaku ibu korban sehari hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga merupakan warga Kelurahan Aek Muara Pinang Kota Sibolga telah melaporkan Kasus tersebut Ke Polres Tapanuli Tengah, Selasa (19/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.10 WIB.
Menanggapi hal tersebut, Polres Tapteng telah melakukan penyelidikan dan menerima laporan Polisi dari orang tua Korban terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Kelurahan Bajamas, Kecamatan Sirandorung, Tapteng.
Kapolres Tapteng AKBP Basa Emden Banjarnahor, melalui Kasat Reskrim Polres AKP Arlin P Harahap menjelaskan bahwa pelapor selaku ibu kandung korban melaporkan kepada Polisi, terkait anaknya PHN, 7 tahun, mengalami tindakan kekerasan oleh pelaku MS, 37 tahun yang merupakan tante korban.
Peristiwa ini terungkap setelah viral di media sosial video postingan tetangga pelaku di media sosial dan ibu korban Bintang Situmorang melihat video tersebut.
"Korban PHN, 8 tahun, diberikan ibunya kepada pelaku (tante) atas permintaan pelaku kepada ibu korban sehingga anak pelaku memilki teman bermain di manduamas" terang Kasat Reskrim AKP Arlin.
Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022 dan korban merupakan anak yatim sejak awal 2024.
Saat ini, petugas telah menangkap pelaku untuk proses hukum sesuai UU tentang Perlindungan Anak.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan.