Modus Pria Cabul Nyuruh Beli Voucher dan Sabun ke Anak di Padangsidimpuan

Kitakini.news -Seorang pria pekerja pabrik Tahu asal Mandailingnatal (Madina) berinsial KR (28), diamankan Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan atas kasus dugaan pelecehan seksual anak di bawah umur dan sesama jenis, Kamis (13/02/2025) malam.
Baca Juga:
Dimana, di hari
yang sama saat ditangkap atau pada sore, terjadi dugaan pelecehan seksual yang
dilakukan KR terhadap korbannya anak laki-laki berusia 9 tahun, sebut saja RP.
Awalnya, KR yang ngekos di salah satu Kelurahan di Padangsidimpuan menyuruh RP
membeli voucher.
"Seusai membeli
voucher, korban (RP) kembali ke kos-an terduga pelaku (KR). Kemudian, KR
menyuruh korban masuk ke kamarnya dan terjadilah dugaan perbuatan cabul itu,"
ujar Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna, melalui Kasat Reskrim, AKP H
Naibaho.
Usai puas
melakukan aksi bejatnya, lanjut Kasat, KR memberi uang kepada RP senilai
Rp2.000 sembari menyuruh untuk tidak bercerita ke siapapun. Tapi, RP melaporkan
perbuatan KR kepada ayahnya, HH. Lantas, HH merasa keberatan dan menyambangi
KR.
"Mendapat
informasi tersebut, personel Piket Sat Reskrim langsung begerak ke TKP dan
langsung mengamankan terduga pelaku," imbuh Kasat.
Massa yang
sudah amarahnya sudah memuncak melihat pelaku hampir saja menghakimi pelaku
beruntung kegesitan petugas kepolisian dari Satreskrim Polres Padangsidimpuan
tepat waktu di lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku KR ke polres
Padangsidimpuan.
"Pelaku dan
barang bukti kini sudah berhasil kami amankan dan dibawa ke Polres
Padangsidimpuan untuk proses lebih lanjut," ungkapnya.
Tampak Pengurus
Lembaga Burangir, yang selama ini konsen terhadap perlindungan perempuan dan
anak, menyaksikan langsung saat Polisi mengamankan KR. Selain itu, Kepala UPTD
PPA Padangsidimpuan, Winny Mora Hasibuan, juga turut menyaksikan KR diamankan.
Saat
diinterogasi, kata Kasat, KR mengakui perbuatannya melakukan dugaan pelecehan
seksual terhadap korban.
Bahkan yang
lebih gilanya lagi, KR mengaku juga pernah melakukan dugaan pelecehan seksual
terhadap anak di bawah umur lain dan sesama jenis sebut saja, SS, pada Kamis (6/2/2025)
sore lalu.
"Modusnya sama.
Terduga pelaku menyuruh korban kedua (SS) saat itu membeli sabun. Sepulang
membeli sabun, terduga pelaku menyuruh korban kedua ini masuk ke Kamarnya dan
terjadilah perbuatan cabul serupa. Usai melakukan aksi tak senonohnya, terduga
pelaku menyerahkan uang senilai Rp5.000 ke korban kedua," rinci Kasat.
Selain
mengamankan KR, petugas juga menyita sejumlah barang bukti antara lain,
sepasang baju dan celana korban, selembar uang Rp.2.000, dan selembar uang
Rp.5.000.
Kini, untuk
proses hukum lebih lanjut, KR sedang ditahan di Polres Padangsidimpuan guna
menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Atas situasi ini, kami mengimbau ke seluruh masyarakat, agar mengawasi secara ekstra anak-anaknya dari para predator kekerasan seksual. Sebab, bisa jadi para pelakunya adalah orang-orang terdekat seperti tetangga di antara kita," pungkas Kasat menutup.

Polres Padangsidimpuan Resmikan Tugu Salak Berbahan Knalpot Sitaan

PDI Perjuangan Padangsidimpuan Laporkan Menkop Budi Arie Dugaan Pencemaran Nama Baik

Tim Anti Bandit Polres Padangsidimpuan Amankan Pelaku Pemerasan Modus Uang Keamanan

Dua Pria Asal Marancar Tapsel Curi Belasan Ekor Kambing

AKBP Wira Sebut Penanganan Permasalahan Anak Merupakan Program Asta Cita Prabowo
