Awas! Penipuan Berkedok Bea Cukai, Ada Ribuan Kasus
Bahkan, melansir berbagai sumber, Jumat (5/7/2024), jumlah penipuan berkedok Bea Cukai mencapai ribuan kasus. Dan, yang paling banyak digunakan adalah penipuan berkedok online shop.
Baca Juga:
Dalam penipuan berkedok online shop, pelaku sengaja menyasar pembeli barang secara online, baik pembelian dari luar negeri maupun dari dalam negeri.
Modus ini cukup variatif, penipu biasanya mulai menawarkan barang bermerek, menawarkan jasa titipan (jastip), menjual barang yang berasal dari black market, atau menawarkan barang yang diperoleh dari lelang.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar mengungkapkan dari data yang dihimpun Bea Cukai pada 2023, terdapat 4.614 pengaduan penipuan mengatasnamakan Bea Cukai.
Tiga modus tertinggi berturut-turut, penipuan berkedok online shop (50,3%), penipuan berkedok kirim hadiah (27,9%), dan penipuan berkedok pengiriman barang melalui penumpang diplomatik (16,6%).
Encep menjelaskan ciri-ciri penipuan yang patut diwaspadai masyarakat antara lain, adanya pungutan yang tidak wajar, menghubungi korban menggunakan nomor pribadi, penipu mengintimidasi korban, dan penipu meminta pembayaran menggunakan rekening pribadi.
"Jika ada permintaan untuk dikirimkan ke rekening pribadi, dapat dipastikan hal tersebut merupakan tindak penipuan," kata Encep.
Encep kemudian memerinci beberapa tips yang dapat dilakukan agar terhindar dari penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, antara lain berbelanja di market place atau online shop tepercaya.
Lalu, jika berbelanja dari luar negeri aktif cek status barang kiriman pada www.beacukai.go.id/barangkiriman, dan mengonfirmasi kebenaran informasi ke Bea Cukai.
"Apabila menyadari ada indikasi penipuan mengatasnamakan Bea Cukai, silakan mengonfirmasi ke Bea Cukai. Masyarakat dapat menghubungi pusat kontak Bravo Bea Cukai pada 1500225 atau menghubungi kanal media resmi Bea Cukai," pungkasnya.*