Rabu, 18 Juni 2025

Hari Ini, DPRD Medan Gelar Paripurna Propemperda

Siti Amelia - Senin, 18 Maret 2024 21:44 WIB
Hari Ini, DPRD Medan Gelar Paripurna Propemperda
humas dprd medan
DRPD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Senin (18/3/2024).

Kitakini.news - DRPD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024, Senin (18/3/2024).

Baca Juga:

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E. didampingi Wakil Ketua, H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H dan H. Ihwan Ritonga, S.E, M.M, diawali dengan pembacaan Laporan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2024 oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan.

Dalam keterangan tertulis, dijelaskan bahwa pada Tahun 2024 usulan Propemperda sebanyak 16 Ranperda yang menjadi daftar prioritas, terdiri dari 7 Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan, dan 9 Ranperda usul Pemerintah Kota Medan.

Namun pada Tanggal 19 Desember 2023 Wali Kota Medan menyurati Ketua DPRD Kota Medan terkait penambahan Ranperda Kota Medan untuk masuk dalam Propemperda Kota Medan Tahun 2024, diantaranya Ranperda Kota Medan tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Daerah Pasar Kota Medan, dan Ranperda Kota Medan tentang Perubahan atas Ranperda Kota Medan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah.

Sementara itu, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M mengatakan bahwa penambahan dua Ranperda ke dalam Propemperda yang telah ditetapkan Tahun 2024 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua," jelas Bobby Nasution.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Bobby Nasution Legawa 4 Pulau Ditetapkan Masuk Wilayah Aceh

Bobby Nasution Legawa 4 Pulau Ditetapkan Masuk Wilayah Aceh

Ternyata RSUD Bachtiar Jafar di Medan Utara Juga Kekurangan Tenaga Medis

Ternyata RSUD Bachtiar Jafar di Medan Utara Juga Kekurangan Tenaga Medis

Kekurangan Tenaga Medis di RSUD dr Pirngadi, ini Kata Zakiyuddin Harahap!

Kekurangan Tenaga Medis di RSUD dr Pirngadi, ini Kata Zakiyuddin Harahap!

Prabowo Tetapkan 4 Pulau Milik Aceh

Prabowo Tetapkan 4 Pulau Milik Aceh

Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna

Rico Waas Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna

Ini Langkah Pemko Medan Pertahankan Opini WTP dari BPK

Ini Langkah Pemko Medan Pertahankan Opini WTP dari BPK

Komentar
Berita Terbaru