Sabtu, 27 Juli 2024

Sempat Viral di Medsos, Ini Klarifikasi Warga Terkait Tarif SIM di Padangsidimpuan

Efendi Jambak - Jumat, 29 Maret 2024 00:33 WIB
Sempat Viral di Medsos, Ini Klarifikasi Warga Terkait Tarif SIM di Padangsidimpuan
Teks foto : Klarifikasi warga yang bersangkutan terkait pemberitaan tarif SIM di Polres Padangsidimpuan. (Efendi Jambak)

Kitakini.news - Pria berinisial RAS (Rahmad Adil Siregar) buka suara dan mengklarifikasi terkait video viral yang menyebutkan dirinya membeli SIM C dengan harga Rp475 Ribu di Mapolres Padangsidimpuan.

Baca Juga:

Saat ditemui awak media, Kamis (28/3/2024) siang, Rahmad menceritakan kronologis hal tersebut. Kala itu pada Rabu tanggal 27 Maret 2024 sekira pukul 22.00 WIB, dirinya bertemu dengan seseorang yang mengatakan ada program SIM gratis dari Polda Sumut.

Kemudian, dirinya pun disuruh ke Polres Padangsidimpuan untuk mengurus SIM. Selanjutnya , Rahmad diberikan uang sebanyak Rp 1 Juta untuk biaya pengurusan SIM dan setelah selesai dibuat orang tersebut menyuruh Rahmad bertemu kembali pada, Kamis 28 Maret 2024 didepan Gedung Adam Malik.

"Pada Hari kamis tanggal 28 maret 2024 pukul 11.00 wib, saya selesai membuat SIM dengan persyaratan lengkap. Kemudian saya pergi ke depan Gedung Adam Malik menjumpai orang tersebut dan memberikan SIM-nya untuk difoto.

Selanjutnya Rahmad diarahkan orang yang baru di kenalnya itu untuk mengatakan biaya pembuatan SIM sebanyak Rp475 Ribu.

Bahkan, Rahmad pun mengaku tidak mengetahui adanya berita viral tersebut. "Saya tidak tau. Makanya ini saya klarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar," tegas Rahmad.

Sebelumnya, beredar video yang menyebutkan "Astaga... !gila...! Pemohon Sim berinisial R A S membeli Sim C Empat ratus tujuh puluh lima ribu rupiah di Satpas Polres Padang Sidempuan. Kapolres bungkam saat dikonfirmasi. Viralkan...! "

Sementara Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan melalui Kasat Lantas AKP Rianto polman Pasaribu memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dan optimal sesuai SOP dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM yang berada di Polres Padangsidimpuan tidak seperti yang diberitakan

Menurutnya, ini merupakan salah satu program Kapolri yaitu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat. Hal ini diaplikasikan oleh Pelayanan SIM (Surat Izin Mengemudi) Polres Padangsidimpuan padangsidimpuan dalam bentuk pelayanan sesuai peraturan dan mekanisme yang ada.

"Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan SIM Polres padangsidimpuan , merupakan hasil dari pelayanan prima yang telah Polri berikan kepada masyarakat," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: M Iqbal
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan

Tim Gabungan Gelar Razia dan Grebek Kampung Narkoba di Padangsidimpuan

Polres Padangsidimpuan Tangkap Penjual dan Pembeli Pil Ekstasi

Polres Padangsidimpuan Tangkap Penjual dan Pembeli Pil Ekstasi

Ops Patuh Toba 2024 Kanit Kamsel Polres Padangsidimpuan Tegur Pelajar

Ops Patuh Toba 2024 Kanit Kamsel Polres Padangsidimpuan Tegur Pelajar

Ops Patuh Toba 2024, Satbinmas Polres Padangsidimpuan Bincang ke Pengendara

Ops Patuh Toba 2024, Satbinmas Polres Padangsidimpuan Bincang ke Pengendara

Akibat Cemburu, Pemuda di Padangsidimpuan Tusuk Pelipis Mata Rekannya

Akibat Cemburu, Pemuda di Padangsidimpuan Tusuk Pelipis Mata Rekannya

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kapolres Padangsidimpuan Berikan Kejutan ke Kajari dan Jajaran

Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Kapolres Padangsidimpuan Berikan Kejutan ke Kajari dan Jajaran

Komentar
Berita Terbaru