Empat Hiolo Dicuri dari Pekong Sainam, Medan Deli

Kitakini.news -Pelaku pencurian wadah dupa atau hiolo yang dicuriseorang remaja berinisial DPW (14) dari Pekong SainamJalan Suasa, Kelurahan Kota Bangun, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Selasa (7/11/2023).
Baca Juga:
Wadah dupa atau hiolo berbahan kuningan merupakan tempat sembahyang warga beragama Budha.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan kejadian pencurian wadah hiolo itu bukanlah pertama namun sudah berkali-kali sehingga para pencuri ketagihan.
Mereka
melakukan pencurian hiolo itu pada pagi hari tapi yang tertangkap masih satu
orang yang dibuat menjadi tersangka.
Dijelaskannya,
penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa di Pekong
Sainam sering kehilangan hiolo.
"Yang
bersangkutan ini mencuri tempat dupa ketika warga ibadah kemudian pulang dia
sudah mengintip, ini sudah beberapa kali selama ini tidak ketahuan," kata
Josua kepada wartawa, Sabtu (18/11/2023 saat pemaparan kasus hasil tangkapan
Polres Pelabuhan Belawan.
Hasil
interogasi polisi,pelaku mengaku beraksi bersama dengan dua orang
temannya yang kini masih diburu oleh pihak kepolisian.
"Petugas
pekong mengintai dan mengawasi lokasi sekitar dan membantu membawa hiolo yang
dicuri oleh mereka," kata Josua.
Diperkirakan
kerugian pengurus Pekong Sainam ditaksir mencapaiRp 27 juta. Dari tangan
tersangka polisi turut menyita barang bukti berupa empat buah hiolo.
"Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan dan kepada diganjar dengan pasal 363 KUHPidan tentang pencurian," ucap Josua.

Razia Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 20 Pria dan 15 Wanita Diamankan

Forkopimda Medan Sepakat Berantas Narkoba dan Minuman Keras

Polres Belawan Tangkap 20 Tersangka Pencuri BBM dari Pipa Pertamina

Kapolres Pelabuhan Belawan Pimpin Sertijab Kasat Narkoba

Kapolres Belawan Kunjungi Rumah Duka Personel yang Meninggal Ditabrak KA
