Kompolnas : Kapolres Pelabuhan Belawan Dipatsus karena Diduga Kuat Salahi Aturan Polri

Kitakini.news - Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan ditempatkan di Penempatan Khusus (Patsus) di Propam Mabes Polri. Hal itu dilakukan usai hasil investigasi Kompolnas dalam pengusutan kasus penembakan seorang anak remaja di Jalan Tol Balmera yang di lakukan Kepala Kepolisian Resort Pelabuhan Belawan.
Baca Juga:
Komisioner Kompolnas RI, Muhammad Choir Anam mengatakan tindakan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polri maupun pimpinan polri di Pelabuhan Belawan.
"AKBP Oloan kita nilai bersalah saat bertugas dan diduga kuat menyalahi aturan sebagai anggota polri maupun pimpinan polri di Pelabuhan Belawan," ujar Choir di Mapoldasu, Jumat (9/5/2025).
Choir juga menyatakan terkait kasus penembakan ini, AKBP Oloan Siahaan masuk dugaan tindakan kesalahan dalam penerapan SOP dan itu menjadi potensi Kapolres Pelabuhan Belawan menjadi tersangka.
Nantinya usai jalani investigasi di Medan, Kompolnas akan meminta keterangan langsung ke AKBP Oloan Siahaan di Propam Mabes Polri.

Polda Riau Periksa 12 Anggota Polres Kampar Terkait Tahanan Melarikan Diri

Kompolnas Dikritik DPR soal Penilaian Terburu-buru terhadap Kapolres Belawan

Kapoldasu Bentuk Timsus Usut Kasus Dugaan Kapolres Belawan Tembak Remaja

Usut Kapolres Pelabuhan Belawan Tembak Remaja Tewas Kompolnas Datangi Kapolda Sumut

Kasus Lama Diangkat Lagi, Tiarma Sitorus Siap Lapor Penyidik Polda Sumut ke Propam Mabes Polri
