Rabu, 18 Juni 2025

Wow..Kejagung Tetapkan Menteri dari NasDem Sebagai Tersangka

- Kamis, 18 Mei 2023 11:43 WIB
Wow..Kejagung Tetapkan Menteri dari NasDem Sebagai Tersangka

Kitakini.news – Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dari Partai NasDem Johnny G Plate sebagai tersangka korupsi pembangunan menara BTS 4G dan pendukung BAKTI Kominfo.

Baca Juga:

Sebelumnya Kejagung lebih dulu menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020 Yohan Suryanto.

Kemudian, seperti dilansir dari CNNIndonesia, Kamis (18/5/2023), Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali serta Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyebut nilai kerugian keuangan negara akibat kasus BAKTI Kominfo mencapai Rp8 triliun.

 

 



Redaksi


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Peran Spritual Anak Muda di Masyarakat, Garda Pemuda Nasdem Sumut Berkurban

Peran Spritual Anak Muda di Masyarakat, Garda Pemuda Nasdem Sumut Berkurban

DPW Partai Nasdem Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban

DPW Partai Nasdem Sumut Sembelih 3 Hewan Kurban

Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu Eksekusi Terpidana Penganiayaan

Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu Eksekusi Terpidana Penganiayaan

Polres Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Siloting Sebagai Tersangka Dana Desa

Polres Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Siloting Sebagai Tersangka Dana Desa

Kapoldasu Tak Kenal Godol, Orang yang Ditangkap TNI dan Kejaksaan

Kapoldasu Tak Kenal Godol, Orang yang Ditangkap TNI dan Kejaksaan

Komentar
Berita Terbaru