Rabu, 18 Juni 2025

Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Payung Raksasa Masjid Agung Pekanbaru

- Kamis, 11 Mei 2023 17:40 WIB
Kejati Riau Usut Dugaan Korupsi Payung Raksasa Masjid Agung Pekanbaru

Kitakini.news - Kejaksaan Tinggi Riau mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan Payung Raksasa Masjid Agung An Nur Pekanbaru. Pengerjaan payung fantastis senilai Rp42 milyar ini disorot masyarakat karena tidak kunjung selesai sejak dibangun 7 bulan lalu.

Baca Juga:

Kejati Riau mengusut proyek payung elektrik Masjid Agung An Nur dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah pihak.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Marcos M Simaremare, menyatakan penyidik sudah diturunkan ke lokasi pembangunan payung Masjid Agung An Nur, Jalan Hang Tuah, Kota Pekanbaru.

Menurutnya, fasilitas rumah ibadah yang dibangun dengan dana APBD Riau Rp42 milyar gagal difungsikan. Payung Raksasa mirip di Masjid Nabawi Arab Saudi ini rusak berat dan terbengkalai.

“Besi penyangga dan terpal ukuran 22 x 23 meter terlihat patah. Padahal proyek ambisius Gubernur Riau Syamsuar ini baru dikerjakan Oktober 2022,” katanya, Selasa (9/5/2023)

Pemerintah Provinsi Riau sudah memutus kontrak pengerjaan payung dengan PT Bersinar Jesstive Mandiri. Perusahaan dinilai gagal menyelesaikan pembangunan payung yang seharusnya tuntas sebelum Bulan Ramadan lalu.

Proyek payung Masjid Agung An Nur disorot masyarakat karena besarnya anggaran untuk pembangunan sarana ibadah ini.

Sementara itu, DPRD Riau mengkritik nilai proyek yang fantastis mencapai Rp42 milyar rupiah, namun tidak sebanding dengan kualitas material payung elektrik.

DPRD Riau minta aparat hukum memeriksa sejumlah pihak untuk menemukan penyimpangan pembangunan payung Masjid Agung An Nur.

Dia juga menegaskan kalau saat ini sedang mengumpulkan data, mulai dari menurunkan anggota, mengecek barang yang dimaksud serta mewawancarai para pihak yang terlibat.

Marcos juga mengungkapkan akan mengumumkan hasilnya nanti. Kalau sudah diaudit, jika ada temuan akan ada tindakan.

 





Kontributor : Azzareen


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu Eksekusi Terpidana Penganiayaan

Cabjari Deli Serdang di Pancur Batu Eksekusi Terpidana Penganiayaan

Polres Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Siloting Sebagai Tersangka Dana Desa

Polres Padangsidimpuan Tetapkan Mantan Kades Siloting Sebagai Tersangka Dana Desa

Kapoldasu Tak Kenal Godol, Orang yang Ditangkap TNI dan Kejaksaan

Kapoldasu Tak Kenal Godol, Orang yang Ditangkap TNI dan Kejaksaan

Korupsi BLU, Mantan Rektor UINSU Saidurrahman Dituntut 9 Tahun Penjara

Korupsi BLU, Mantan Rektor UINSU Saidurrahman Dituntut 9 Tahun Penjara

PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10

PT KAI Bawa Nama Kejaksaan Negeri Medan Ancam Penghuni Rumah Nomor 10

GMNI Medan Desak Kejagung Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kejatisu

GMNI Medan Desak Kejagung Usut Dugaan Penyalahgunaan Wewenang di Kejatisu

Komentar
Berita Terbaru