Eks Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap di Binjai

Kitakini.news -Eks Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan (Nisel), Bazisokhi Buulolo ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai bersama penyelidik pidana khusus Kejari Nisel.Pria berusia 49 tahun itu ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pada Dinas PUPRNias Selatan tahun anggaran 2018-2021.
Baca Juga:
"Tersangka merupakan DPO Kejari Nisel yang ditangkap bersama Tim Intelijen KejariBinjai di Binjai. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyelidik PidsusKejari Nias Selatan," ujar Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Jumat (21/3/2025).
"Tersangka diamankan di salah satu Resto Lesehan daerah Binjai Utara dan ditangkap, Jumat (21/3/2025) sore," ucap Noprianto.
Bazisokhi Buulolo merupakan Eks Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Nias Selatan. Tersangka merugikan negara senilai Rp 783.107.597 dan melanggar pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 jo pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI No 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (**)

Jalan Baru Diaspal Jeblos Dilewati Truk Over Tonase

Residivis 5 Kali Dipenjara, Kembali Beraksi Curi 3 Ekor Ayam Siam

Lapas Binjai Gagalkan Penyelundupan 11 SIM Card ke Warga Binaan

Pemko Binjai Gelar Forum Lintas Perangkat Daerah

Pelepasan Kafilah STQH ke-19 Kota Binjai: Komitmen Menuju Kota Qurani

Sedang Pungli Supir Truk, Pria di Binjai Ditangkap Polisi

Seratus Warga Binaan Lapas Sumut Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Festival Sepakbola Usia Dini ‘Utamasia Youth Competition 2025’ Jadi Contoh Ideal Pembinaan Talenta Muda

Polemik 4 Pulau, Aldi Syahputra: Pahami Substansinya dan Kritiklah Dengan Kata Sopan

Pantur Banjarnahor Minta Gubsu Alokasikan Pengadaan Vaksin Flu Babi Avac ASF Live di APBD Sumut

Kamaru Usman 'Jinakkan' Joaquin Buckley Lewat Dominasi 5 Ronde di UFC Fight Night Atlanta

Rony Situmorang: Polemik 4 Pulau Jangan Sampai Ganggu Keamanan Bangsa

Layanan Lebih Lama, Pembayaran Lebih Sedikit
