Senin, 16 Juni 2025

Eks Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap di Binjai

Junaidi - Sabtu, 22 Maret 2025 14:30 WIB
Eks Bendahara Dinas PUPR Nias Selatan Ditangkap di Binjai
(Kitakini.news/Junaidi)
Tersangka (Baju Hitam) setelah diamankan di Kejari Binjai

Kitakini.news -Eks Bendahara Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Nias Selatan (Nisel), Bazisokhi Buulolo ditangkap tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai bersama penyelidik pidana khusus Kejari Nisel.Pria berusia 49 tahun itu ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pada Dinas PUPRNias Selatan tahun anggaran 2018-2021.

Baca Juga:

"Tersangka merupakan DPO Kejari Nisel yang ditangkap bersama Tim Intelijen KejariBinjai di Binjai. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyelidik PidsusKejari Nias Selatan," ujar Kasi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing, Jumat (21/3/2025).

"Tersangka diamankan di salah satu Resto Lesehan daerah Binjai Utara dan ditangkap, Jumat (21/3/2025) sore," ucap Noprianto.

Bazisokhi Buulolo merupakan Eks Bendahara Pengeluaran Dinas PUPR Nias Selatan. Tersangka merugikan negara senilai Rp 783.107.597 dan melanggar pasal 2 ayat (1) sub pasal 3 jo pasal 18 ayat (1), (2), (3) UU RI No 20/2001 jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (**)


Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru