Senin, 20 Januari 2025

Polisi Ringkus DPO Spesialis Curanmor di Padang

Azzaren - Senin, 03 Juni 2024 09:03 WIB
Polisi Ringkus DPO Spesialis Curanmor di Padang
(Andi)
Pelaku curanmor (kiri) tak berkutik ketika diringkus Satreskrim Polresta Padang.

Kitakini.news -Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang DPO atas kasus Curanmor di Jundul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Sumatera Barat, Kamis (30/5/2024). Pelaku diringkus bersama barang bukti dua unit sepeda motor curiannya.

Baca Juga:

Kanit Reskrim Polresta Padang, Iptu Adrian Afandi mengatakan DPO kasus Curanmor tersebut bernama Asman Putra berusia 30 tahun. Saat ditangkap, pelaku tak berkutik ketika diringkus Satreskrim Polresta Padang.

Dikatakannya setelah diringkus, pelaku mengakui perbuatannya dan petugas melanjutkan pencarian barang bukti. Selain pelaku, petugas ikut menyita barang bukti dua unit sepeda motor curian.

"Selanjutnya pelaku dan barang bukti digelandang ke Polresta Padang untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Adrian kepada wartawan di Padang, Minggu (2/6/2024).

Adrian juga mengungkapkan, pelaku telah lama menjadi DPO atas kasus pencurian sepeda motor. Akibat perbuatannya, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 KUHP, tentang pencurian. dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara. (**)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Seorang Pembeli Tertembak, Perampok Bersenpi Gasak Grosir di Sumbar

Seorang Pembeli Tertembak, Perampok Bersenpi Gasak Grosir di Sumbar

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Pesisir Selatan

Ratusan Rumah Terendam Banjir di Pesisir Selatan

Intel Kodim Agam Tangkap Pengedar Narkoba

Intel Kodim Agam Tangkap Pengedar Narkoba

Polda Sumbar Gelar Giat Zero Tawuran dan Balap Liar

Polda Sumbar Gelar Giat Zero Tawuran dan Balap Liar

Makan Bergisi Gratis di Payakumbuh Masih Proses

Makan Bergisi Gratis di Payakumbuh Masih Proses

Andi Acmad Dara Diberi Gelar Datuak Tjumano

Andi Acmad Dara Diberi Gelar Datuak Tjumano

Komentar
Berita Terbaru