Rabu, 12 Februari 2025

Polresta Padang Tangkap Resedivis Pencuri Sepeda Motor di Universitas Andalas

Azzaren - Jumat, 24 Mei 2024 17:36 WIB
Polresta Padang Tangkap Resedivis Pencuri Sepeda Motor di Universitas Andalas
(Andi)
Ferdi, pelaku pencurian sepeda motor tak bisa berkutik saat ditangkap Tim Satu Klewang, Satreskrim Polresta Padang di Jalan Baypas, Kamis (23/5/2024) malam.

Kitakini.news -Nekat mencuri sepeda motor milik mahasiswa di Universitas Andalas, seorang pelaku ditangkap Satreskrim Polresta Padang di Jalan Baypas, Kota Padang, Sumatera Barat. Pelaku ditangkap Polisi lengkap beserta kunci T dan satu unit sepeda motor curian yang telah dijual kepada penadah.

Baca Juga:

Pelaku pencurian sepeda motor bernama Ferdi ini tak bisa berkutik saat ditangkap Tim Satu Klewang, Satreskrim Polresta padang di Jalan Baypas, Kota Padang, Kamis (23/5/2024) malam.

Wadantim 1 Satreskrim Polresta Padang, Aipda Riki Andi mengatakan setelah diinterogasi Polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencuri satu unit sepeda motor bersama rekannya di Universitas Andalas, Kota Padang.

Setelah itu, lanjut Aipda Riki, petugas melanjutkan pengembangan mencari barang bukti yang telah dijual kepada penadah seharga Rp1 juta. Petugas akhirnya juga mengamankan barang bukti satu kunci T yang digunakan dan satu unit sepeda motor jenis Matic hasil curiannya.

"Pelaku dan barang bukti akhirnya dibawa petugas ke Polresta Padang untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya di Padang, Jumat (24/5/2024).

Sementara itu, pengakuan pelaku bahwadia baru kali ini melakukan pencurian sepeda motor. Namun petugas tak percaya karena pelaku juga merupakan seorang residivis atas kasus pencurian rumah yang baru keluar dari penjara.

Pelaku juga menyebutkan, melakukan pencurian sepeda motor atas desakan kebutuhan ekonomi, menjadi motif pelaku nekat kembali melakukan aksi pencurian.

Polisi masih melakukan pengembangan mencari rekan pelaku dan sudah diketahui identitasnya. Pelaku terancam kembali ke penjara dijerat dengan Pasal 363 tentang pencurian, dengan hukuman di atas 5 tahun Penjara. (**)

(Andi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Heru
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Residivis Narkoba Ini Kembali Mengedar Sabu di Batunadua Jae Padangsidimpuan

Residivis Narkoba Ini Kembali Mengedar Sabu di Batunadua Jae Padangsidimpuan

Ungkap Kasus Curanmor, Polrestabes Medan Sita 14 Unit Kendaraan

Ungkap Kasus Curanmor, Polrestabes Medan Sita 14 Unit Kendaraan

Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja

Seorang Kakek Residivis di Padangsidimpuan Ketahuan Edarkan Sabu dan Ganja

Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus Dua Residivis Gegara Sabu

Satres Narkoba Polres Binjai Ringkus Dua Residivis Gegara Sabu

Aksi Wanita Pegawai Salon Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Medan

Aksi Wanita Pegawai Salon Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Medan

Polres Binjai Kembali Ciduk Resedivis Narkoba

Polres Binjai Kembali Ciduk Resedivis Narkoba

Komentar
Berita Terbaru